ARTICLE AD BOX
Liputan6.com, Jakarta Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengusulkan penangguhan penahanan setelah resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus korupsi dan perintangan investigasi Harun Masiku.
Perihal pengajuan penangguhan penahanan itu dibenarkan oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto. "Pengajuan minta penangguhan itu kewenangan tersangka," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto saat dikonfirmasi, Selasa (25/2/2025).
Meskipun kubu Hasto minta penahanannya ditangguhkan, Setyo menyerahkan perihal itu kepada interogator KPK nan menangani. "Soal dikabulkan alias tidak, itu kewenangan interogator berdasar pertimbangan," ujar Setyo.
"Sepertinya sebelumnya belum pernah ada juga tersangka nan mengusulkan penangguhan penahanan," ucap Setyo.
Hasto resmi ditahan oleh KPK pada Kamis 20 Februari. Penahanan tersebut dilakukan secara terpisah setelah KPK lebih dulu mengumumkan Hasto sebagai tersangka dua perkara sekaligus.
Pada kasus pertama, Hasto Kristiyanto terlibat dalam suap pergantian antarwaktu (PAW) caleg DPR RI periode 2019-2024. Dia diduga menyuap mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan agar Harun Masiku bisa masuk dalam daftar caleg terpilih menggantikan Nazarudin Kiemas pemenang Pileg Sumatera Selatan (Sumsel) 1 nan meninggal dunia.
Setelah Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019, Nazarudin Kiemas nan mendapatkan bunyi tertinggi di Dapil 1 Sumsel meninggal dunia. Berdasarkan aturan, posisi Nazarudin diisi caleg nan mengantongi bunyi tertinggi setelahnya.
Riezky Aprilia merupakan caleg nan memenuhi syarat tersebut. Dia sukses mengantongi bunyi 44.402. Sementara Harun Masiku hanya 5.878 suara.
Selain kasus suap, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana lain ialah menghalangi investigasi alias obstruction of justice. Dalam perkara ini, Hasto sempat memerintahkan Harun untuk menghilangkan jejak dengan merendam handphone dan melarikan diri.
"Bahwa terhadap kerabat HK dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Kelas 1 Jakarta Timur, Cabang Rumah Tahanan KPK selama 20 hari terhitung mulai tanggal 20 Februari 2025 sampai dengan tanggal 11 Maret 2025," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto saat konvensi pers, Kamis (20/2/2025).
Baca juga PDIP Boikot Retret Kepala Daerah Usai Hasto Ditahan KPK, Apa Dampaknya?
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menahan Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto terkasit kasus nan melibatkan mantan calon legislastif Harun Masiku. Dalam pernyataannya, Hasto meminta agar KPK juga memeriksa keluarga...
Hasto Minta KPK Periksa Jokowi dan Keluarganya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (20/2/2025).
Adapun, Hasto diduga ikut terlibat dalam kasus suap Pergantian Antar Waktu (PAW) DPR RI mantan calon legislatif PDIP Harun Masiku (HM) dan perintangan penyidikan.
Di momen penahanan inilah, Hasto langsung menyinggung Joko Widodo (Jokowi) bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa memeriksa family Presiden ke-7 RI ini.
"Semoga ini menjadi momentum bagi Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menegakkan norma tanpa selain termasuk memeriksa family Pak Jokowi," tutur Hasto di Gedung KPK, Kuningan , Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2025).
Dalam pemeriksaannya sebagai tersangka, dia menyebut telah kooperatif menjalani proses norma di lembaga antirasuah tersebut. Bahkan, Hasto pun memuji sikap ahli interogator KPK nan nencecarnya dengan 62 pertanyaan.
"Penyidik KPK juga sangat ramah, sangat kooperatif, 62 pertanyaan itu berangkaian dengan persoalan-persoalan nan sudah inkracht, sehingga tidak ada perihal nan baru di dalam pertanyaan-pertanyaan, apalagi banyak juga nan mengulang pertanyaan itu," jelas Hasto.
Dia pun menerima penahanan nan dilakukan oleh KPK. Hasto menyatakan tidak pernah menyesal dan bakal terus berjuang ke depannya.
"Karena itu lah sejak awal saya katakan, bahwa sebagai Sekjen PDI Perjuangan, saya dengan kepala tegak siap menerima akibat apapun bagi Indonesia Raya kita, lantaran Indonesia dibangun dengan pengorbanan jiwa dan raga, kita adalah negeri pejuang," Sekjen PDIP itu menegaskan.
Reporter: Rahmat Baihaqi
Sumber: Merdeka.com