ARTICLE AD BOX

ANGGOTA Komisi IV DPR RI Firman Soebagyo menilai untuk menyelesaikan masalah pupuk di Indonesia, perlu ketegasan sikap. Ia pun menyampaikan sejumlah usulan mengenai posisi pemasok menyangkut Perpres Nomor 6 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Pupuk Bersubsidi.
“Pertama rekomendasi saya adalah agar pemasok ini tetap dipertahankan sebagaimana konklusi nan telah kita sepakati dalam FGD, nan para pimpinan, memimpin rapatnya,” ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi IV DPR RI dengan Asosiasi Distributor Pupuk Indonesia Jawa Tengah di Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (11/3).
Komisi IV DPR RI melakukan RDPU dengan Asosiasi Distributor Pupuk Indonesia Jawa Tengah dengan agenda Penyerapan Aspirasi Distributor Pupuk Bersubsidi Jateng dan Distributor Se-Indonesia. Dalam audiensi tersebut, ADPI menyampaikan sejumlah masalah bakal berpotensi muncul jika pemasok dihapus keberadaannya dalam proses penyaluran pupuk.
Lebih lanjut, dia menilai, pemasok perlu tetap dipertahankan lantaran pemasok merupakan badan upaya nan dapat menjadi objek audit. “Karena di dalam tata kelola duit subsidi pupuk ini kelak bakal diaudit oleh BPK. Kalau ini digantikan kepada Boktan, apakah ada keahlian untuk itu?” lanjut Politisi Fraksi Partai Golkar ini.
Kedua, lanjutnya, dia meminta pemasok mempunyai agunan penyimpanan untuk stok, buffer stock pupuk subsidi. Ketiga, mempunyai agunan permodalan untuk pelunasan pupuk subsidi ke PIHC (PT Pupuk Indonesia Holding Company).
“Kemudian juga mempunyai transportasi untuk pengangkutan pupuk subsidi dari PIHC ke Gapoktan, pengecer, dan BUMDES. Kemudian, kelima, miliki SDM nan sudah teruji dalam manajemen pupuk subsidi nan merupakan objek audit BPK, BPKP, ITJEN, dan KP3. Kemudian ke enam, pemasok mempunyai performance bond. Ini kata kunci,” tegasnya
Dan nan terakhir, tambahnya, negara kudu datang atas pengabdian selama 21 tahun rakyat untuk negara. Dalam perihal ini adalah pemasok pupuk. Sebab menurutnya, tidak ada artinya pemimpin tanpa rakyatnya.
“Apa artinya pemimpin tanpa rakyat? Oleh lantaran itu apa nan disampaikan teman-teman ini bukan masalah nan sederhana. Ini masalah serius, persoalan bangsa nan kudu kita selesaikan dengan cepat. Karena Komisi IV ini bertanggung jawab terhadap masalah suasana pembangunan,” tutupnya. (Z-2)