Dprd Dki Soroti Dugaan Manipulasi E-parking, Bakal Sidak Operator Parkir

Sedang Trending 2 hari yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD DKI Jakarta menggelar rapat berbareng Dinas Perhubungan, Bapenda, PTSP, serta sejumlah perusahaan pengelola parkir hari ini. Pemanggilan itu dalam rangka mendalami beragam persoalan tata kelola parkir di Jakarta, terutama mengenai potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perparkiran.

Salah satu sorotan utama Pansus ialah lemahnya pengawasan terhadap sistem e-parking dan skema self-assessment oleh perusahaan parkir. Meskipun telah mengangkat sistem cashless dan digital, DPRD menilai tetap terbuka ruang manipulasi info transaksi lantaran pelaporan pendapatan tetap berkarakter sepihak tanpa verifikasi real-time nan dapat diakses langsung oleh Pemprov alias pihak independen.

"Kami bakal mencecar alur pelaporan finansial dari pengguna parkir hingga ke kas daerah. Jangan sampai sistem digital nan semestinya transparan justru menjadi perangkat pengelabuan setoran," kata Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Raden Gusti Arief kepada wartawan, Rabu (2/7/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jakarta kehilangan potensi PAD nan besar jika ini terus dibiarkan, kami bakal meminta juga untuk sidak ke para operator parkir nan tidak datang dalam rapat resmi pansus memandang backend dari sistem parkir itu sendiri" lanjutnya.

Selain menyasar sistem pelaporan, Pansus juga menyoroti buruknya pengaturan parkir on-street di beragam wilayah strategis ibu kota. Banyak letak parkir pinggir jalan (on-street) nan tidak tertib secara operasional, tarif tidak jelas, apalagi dikuasai secara informal oleh pihak-pihak nan tidak menyetorkan tanggungjawab kepada daerah.

"Parkir on-street kudu menjadi sumber PAD nan sehat dan tertata, bukan ruang abu-abu nan merugikan daerah. Selain itu, pengaturannya kudu memberikan kenyamanan dan kepastian bagi pengguna kendaraan, bukan malah menambah kekacauan lampau lintas," ungkapnya.

Pihaknya pun mendorong agar ke depan, pengelolaan parkir on-street dikaji ulang secara menyeluruh, baik dari sisi penataan zonasi, tarif progresif, sistem pembayaran, maupun model kelembagaan pengelolanya, dengan prinsip efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas publik.

"Rapat ini menjadi bagian dari upaya Pansus Perparkiran untuk membongkar beragam celah kebocoran sistemik, sekaligus merumuskan kebijakan parkir Jakarta nan berpihak pada kepentingan wilayah dan masyarakat," ungkapnya.

Kepala Dinas Perhubungan Jakarta Syafrin Liputo sebelumnya mengakui ada kebocoran biaya dalam pengelolaan perparkiran di Jakarta. Syafrin mengungkapkan, kebocoran biaya nan terjadi itu disebabkan oleh adanya orang nan tidak bertanggung jawab, seperti preman dan ahli parkir liar (jukir).

Menurut Syafrin, sekitar 50 persen ruas jalan nan sebelumnya diperbolehkan untuk parkir berasas Peraturan Gubernur (Pergub), sekarang telah dibatasi lantaran argumen lampau lintas.

"Memang kita memandang kebocoran nan ada di perparkiran lebih kepada adanya nyaris 50 persen lebih ruas jalan nan sebelumnya diterapkan oleh Peraturan Gubernur boleh parkir,"kata Syafrin di Balai Kota, Kamis (22/5).

"Kemudian, kemudian ada oknum-oknum, entah itu preman berbau jukir liar dan mencoba mengatur serta memungut (biaya parkir secara ilegal),"lanjutnya.

Di sisi lain, dia mengatakan saat ini pengelolaan perparkiran di 200 ruas jalan nan dikelola oleh Unit Pelaksana (UP) Perparkiran sedang didorong untuk lebih mengedepankan digitalisasi.

Sebagai bagian dari upaya tersebut, akomodasi Terminal Parkir Elektronik (TPE) nan sebelumnya rusak sebanyak 216 unit bakal diperbaiki.

"Kami juga menggantikan TPE dengan komponen lokal nan lebih efisien dan terjangkau, sekaligus mengurangi ketergantungan pada produk luar negeri," ungkapnya.

Sementara itu, Syafrin juga menanggapi soal kerugian triliunan nan disebutkan oleh personil DPRD Jakarta beberapa waktu lalu. Ia mengatakan nomor tersebut merupakan kalkulasi potensi pendapatan nan bisa didapatkan jika perparkiran dikelola secara lebih terstruktur oleh UP Perparkiran.

"Angka triliunan tersebut merujuk pada potensi pendapatan nan dihitung berasas pengelolaan parkir oleh instansi kelurahan, namun hingga sekarang belum ada pengelolaan nan efektif di tingkat kelurahan," imbuhnya.

(bel/fca)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Selengkapnya