6 Cara Cek Bsu Di Pospay 2025: Syarat Dan Proses Pencairan Rp600 Ribu Lewat Kantor Pos

Sedang Trending 3 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX
 Syarat dan Proses Pencairan Rp600 Ribu lewat Kantor Pos Petugas memotret bukti penerimaan Bantuan Subsidi Upah (BSU) di Kantor Pos, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.(ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)

BSU adalah singkatan dari Bantuan Subsidi Upah, ialah support pemerintah nan diberikan kepada pekerja alias pekerja berpenghasilan rendah untuk membantu menjaga daya beli dan kondisi ekonomi mereka, terutama saat terjadi krisis seperti pandemi, inflasi tinggi, alias kondisi ekonomi tak stabil.

Adanya BSU ini bermaksud untuk membantu pekerja umum nan terdampak ekonomi, menjaga daya beli masyarakat kelas pekerja, dan mendorong pemulihan ekonomi nasional.

Berikut Syarat Penerima BSU

  • Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
  • Memiliki penghasilan maksimal Rp3,5 juta per bulan alias sesuai UMP daerah.
  • Bukan penerima support sosial lain seperti PKH, Kartu Prakerja, alias BPNT.
  • Bekerja di sektor non-PNS, bukan TNI/Polri.

Adapun besaran support BSU pada tahun 2023 dan 2024 sebesar Rp600.000 per orang. Lalu di tahun 2025 ini tetap merujuk pada nilai nan sama, ialah Rp600.000 dan disalurkan melalui Kantor Pos serta aplikasi Pospay.

Penyaluran BSU ini bisa dilakukan melalui rekening bank Himbara ialah BRI, BNI, Mandiri, BTN bagi nan memenuhi syarat. Serta, lewat Kantor Pos bagi pekerja nan tidak mempunyai rekening bank.

Untuk BSU sendiri dapat dicek melalui situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, situs kemnaker.go.id, dan aplikasi Pospay mulai tahun 2025.

Berikut 6 Cara Cek BSU di Pospay 2025

1. Siapkan Syarat Penerima

  • Warga Negara Indonesia (memiliki NIK).
  • Terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sampai akhir April/Maret 2025.
  • Pendapatan kurang dari Rp 3,5 juta per bulan.
  • Bukan ASN, TNI, Polri, alias penerima bansos lain seperti PKH, Prakerja, BPNT.

2. Cek Status di Situs Resmi

  • Cek BSU di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id alias bsu.kemnaker.go.id.
  • Masukkan NIK dan captcha. Jika Anda termasuk penerima, lanjut ke tahap Pospay.

3. Cek Melalui Aplikasi Pospay

  • Unduh Pospay dari Play Store alias App Store.
  • Buka aplikasi tanpa perlu login.
  • Ketuk ikon “i” oranye di pojok kanan bawah.
  • Pilih logo Kemnaker (ikon lima tangan).
  • Pilih “Bantuan Subsidi Upah Tahun 2025”.
  • Masukkan NIK dan klik Cek Status Penerima.
  • Jika lolos, Anda diminta foto e-KTP, lengkapi data, lampau sistem bakal menampilkan QR code.
  • Jika tidak, muncul notifikasi “NIK tidak terdaftar"

4. QR Code alias Tiket Pencairan

  • QR code tersebut menjadi tanda bukti resmi nan kudu dibawa ke Kantor Pos untuk mencairkan dana.

5. Pencairan di Kantor Pos

  • Dapat dilakukan mulai 3 Juli 2025

Bawa arsip berikut:

  • e‑KTP original dan fotokopi
  • KK original dan fotokopi
  • QR code dari aplikasi Pospay
  • SMS alias print pemberitahuan jika ada
  • Nomor HP aktif

Jika e‑KTP bermasalah, dapat membawa Kartu BPJSTK dan Surat Keterangan dari perusahaan.

Proses pengambilannya, ambil antrean - verifikasi oleh petugas - biaya Rp 600 ribu langsung diserahkan secara tunai alias Pos Giro.

6. Pengambilan BSU

  • Tidak bisa diwakilkan, kudu diambil langsung oleh penerima.
  • Gunakan kanal resmi seperti aplikasi Pospay, situs Kemnaker alias BPJS. Hindari penipuan.
  • Bila rupanya belum cair meski status "lolos", cek berkala dan pastikan info sesuai rumus sistem.

Berikut Proses Pencairan BSU

  • Cek status online, buka situs resmi alias aplikasi Pospay
  • Terima QR Code di Pospay dengan syarat foto KTP dan lengkapi data
  • Datang ke Kantor Pos mulai 3 Juli, bawa arsip dan QR Code
  •  Verifikasi dan serah terima biaya tunai Rp600.000

BSU adalah corak support langsung tunai dari pemerintah kepada pekerja umum berpenghasilan rendah, nan bermaksud untuk membantu kebutuhan sehari-hari, menjaga kestabilan ekonomi keluarga, serta sebagai upaya pemulihan ekonomi nasional. (Z-4)

Selengkapnya