Breaking: Trump Naikkan Tarif 10% Ke Negara Brics, Ri Kena?

Sedang Trending 1 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNBC Indonesia- Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trumop mengumumkan bahwa tarif tambahan sebesar 10% bakal dikenakan kepada negara-negara nan "berpihak pada kebijakan anti-Amerika BRICS". Ini terjadi di tengah pertemuan negara-negara BRICS di Brasil pekan ini.

"Setiap Negara nan berpihak pada kebijakan anti-Amerika BRICS, bakal dikenakan Tarif TAMBAHAN sebesar 10%," katanya di laman media sosialnya, Truth Social, Senin (7/7/2026).

"Tidak bakal ada pengecualian terhadap kebijakan ini," tegasnya.

Secara terpisah, Trump mengonfirmasi bahwa AS bakal mulai mengirimkan surat pada hari Senin. Ini bakal merinci tarif unik negara dan perjanjian apa pun nan dicapai dengan beragam mitra dagang.

Setidaknya ada 11 negara BRICS. Selain Brasil, Rusia, India, China, Afrika Selatan (Afsel), negara lain nan menjadi personil adalah Iran, Mesir, Ethiopia, Arab Saudi, Uni Emirat Arab (UEA) dan Indonesia.


(sef/sef)
[Gambas:Video CNBC]

Next Article Perang Dagang Trump Makan Korban Baru: Jepang

Selengkapnya