ARTICLE AD BOX

PEMDA Daerah Istimewa Yogyakarta, mulai Sabtu (15/3) menutup total lampau lintas nan melewati Plengkung Gading alias Plengkung Nirbaya. Penutupan ini dilakukan setelah sebelumnya dilakukan uji coba rekayasa lampau lintas sistem satu arah.
"Penutupan ini berasas penilaian terhadap situasi Plengkung Nirbaya pasca penerapan SSA nan menunjukkan bahwa perlu adanya upaya konservasi menyeluruh, untuk pengamanan Plengkung Nirbaya," kata Kepala Dinas Kebudayaan DIY, Dian Lakshmi Pratiwi, Sabtu (15/3).
Dikatakan, dari hasil penilaian ditemukan bahwa kondisi Plengkung Nirbaya rupanya jauh lebih mengkhawatirkan daripada sebelumnya. Berdasarkan rapat pertimbangan SSA, Jumat (14/03) di Dinas PUPESDM DIY, pembatasan akses di tahap uji coba terhadap Plengkung Nirbaya rupanya tidak cukup efektif untuk memberikan ruang bagi upaya penanganan plengkung nan komprehensif.
Dian menegaskan, penutupan ini dilakukan sebagai corak upaya konservasi pengamanan struktur Plengkung Nirbaya. Selain itu, kondisi ini mulai berpotensi menakut-nakuti keselamatan pengendara nan melewati plengkung.
“Tidak hanya sebagai upaya mitigasi terhadap pengamanan Plengkung Nirbaya saja, namun juga mitigasi terhadap keselamatan manusia dan kendaraan nan sangat mungkin terdampak dari kerentanan Plengkung Nirbaya tersebut. Sehingga perlu dilakukan antisipasi terhadap potensi kejadian nan tidak diinginkan”, kata Kepala Dinas Kebudayaan DIY, Dian Lakshmi Pratiwi.
Menurut dia, penutupan akses nan terkesan mendadak ini dilakukan atas dasar terlihatnya indikasi akibat nan muncul akibat tekanan usia struktur, pembangunan, dan lingkungan. "Terlebih setelah dilakukan pemantauan dan penanganan tembok sejak tahun 2015 sampai sekarang, ditemukan bahwa akumulasi akibat nan muncul lebih parah daripada nan diperkirakan," ujarnya.
Penutupan Plengkung Nirbaya secara penuh ini, kata dia, merupakan salah satu corak komponen nan mendukung proses penanganan pengamanan Plengkung Nirbaya. Ia menuturkan perlu ruang dan waktu nan lebih maksimal untuk memetakan dan mendokumentasikan semua kerentanan, serta potensi-potensi kerusakan nan terdampak terhadap manusia dan lingkungan.
Dian menambahkan, potensi kerusakan nan terdokumentasi ialah penurunan gedung sampai 10cm. Meskipun sudah ditangani, sambungnya, namun belum bisa secara maksimal menghentikan laju penurunan di masa mendatang. Selain itu, ujar Dian, muncul keretakan vertikal dan mendatar di sepanjang tembok dan sambungan struktur dan bagian lantai. Pun, terdapat potensi pengeroposan di dalam struktur gedung akibat sistem jaringan drainase hujan nan dimiliki gedung belum bisa berfaedah secara maksimal.
"Bahwa betul gedung tersebut secara umum tetap terlihat utuh namun terdapat kerentanan nan sangat tinggi. Kerentanan ini tidak bisa hanya dikondisikan pada faktor-faktor nan membebaninya saja tetapi perlu dilakukan upaya pengamanan terhadap struktur gedung itu sendiri," tutup Dian.
Dinas Perhubungan DIY maupun Dirlantas Polda DIY bakal menindaklanjuti dengan pengaturan arus lampau lintas nan terdampak di sekitar Plengkung Nirbaya nan ditutup. Dengan penutupan Plengkung Gading alias Plengkung Nirbaya, lampau lintas keluar masuk area "njeron beteng" Kraton Yogyakarta dalam dilakukan pelalui Plengkung Wijilan, Perempatan Gerjen - Ngasem dan Ratawijayan (dari sisi utara), Perempatan Tamansari (sisi barat), dan Pura Wisata/Brigjen Katamso - Panembahan. (H-4)