ARTICLE AD BOX
Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengakui tetap perlu adanya pertimbangan terhadap penerapan kebijakan zero truk berlebih (Over Dimension, Over Loading/ODOL), setelah banyaknya tindakan penolakan dari para supir truk dan pengusaha truk.
Direktur Sarana dan Keselamatan Transportasi Jalan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Yusuf Nugroho mengatakan tengah melakukan pertimbangan terhadap penerapan kebijakan tersebut. Pihaknya pun mengakui kebijakan ini tidak dapat melangkah secara berdikari dari salah satu sektor dan kudu saling berkolaborasi.
"Kami telah melakukan pertimbangan terhadap penerapan penanganan truk ODOL, dimana tentunya penyelenggaraan dalam rangka meningkatkan kepatuhan tersebut tidak bisa dilakukan secara berdikari dari salah satu sektor saja, perlu adanya kerjasama dan komitmen nan lebih baikantar seluruh pemangku kepentingan dan juga seluruh lapisan masyarakat, baik itu pelaku usaha, pemilik barang, dan juga seluruh lapisan masyarakat nan terlibat di dalam sistem pengangkutan peralatan itu sendiri," kata Yusuf saat dalam Forum Kramat berjudul 'Zero ODOL Policy' nan digelar di PBNU Jakarta, Jumat (4/7/2025).
Pihaknya juga berterima kasih kepada masyarakat nan sudah memberikan masukan mengenai kebijakan zero ODOL nan tengah digodok oleh Kemenhub.
"Kami juga berterima kasih kepada seluruh lapisan masyarakat nan telah memberikan masukan kepada pemerintah, baik itu secara langsung maupun secara tidak langsung," ujarnya.
Atas dasar itu, Kemenhub saat ini tengah menggodok rencana tindakan pengimplementasian kebijakan zero ODOL, di mana ada sembilan tindakan nan bakal tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Penguatan Logistik Nasional.
Foto: Truk melintas di Jalan Tol Lingkar Luar, Jakarta, (19/5/2025). Rencana pemerintah untuk menertibkan truk over dimension over load (ODOL) mulai menunjukkan hasil. Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY menegaskan Indonesia bebas truk ODOL pada tahun depan alias 2026 mendatang. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Truk melintas di Jalan Tol Lingkar Luar, Jakarta, (19/5/2025). Rencana pemerintah untuk menertibkan truk over dimension over load (ODOL) mulai menunjukkan hasil. Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY menegaskan Indonesia bebas truk ODOL pada tahun depan alias 2026 mendatang. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Berikut 9 tindakan penerapan kebijakan zero ODOL oleh pemerintah :
- Integrasi pendataan pikulan peralatan menggunakan sistem elektronik
- Pengawasan, pencatatan, penindakan dan penghapusan pungli di sektor transportasi darat
- Penetapan dan pengaturan kelas jalan provinsi dan kabupaten-kota, serta penguatan penyelenggaraan jalan unik logistik
- Peningkatan daya saing pengedaran logistik melalui multimoda pikulan barang
- Pemberian insentif dan disinsentif untuk badan upaya pikulan peralatan dan pengelola area industri nan masing-masing menerapkan alias melanggar zero ODOL
- Mengkaji pengukuran akibat penerapan kebijakan zero ODOL terhadap perekonomian, biaya logistik, dan inflasi.
- Penguatan aspek ketenagakerjaan dengan standar kerja nan layak bagi pengemudi, melalui standardisasi bayaran pengemudi pikulan peralatan sebagaimana UMP/UMK;
- Deregulasi dan pengharmonisan peraturan untuk meningkatkan efektivitas penegakan zero ODOL.
- Pembentukan Komite Kerja Percepatan Pengembangan Konektivitas Nasional (KP2KN) sebagai delivery unit lintas sektor untuk percepatan pengembangan konektivitas di seluruh moda transportasi, termasuk logistik.
Adapun, penyusunan Rancangan Perpres tentang Penguatan Logistik Nasional itu berada di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko IKP). Hal itu juga melibatkan beragam pemangku kepentingan lintas sektor, di antaranya Kemenhub, Kemendagri, Kemenperin, Kemendag, Kemen-PU, Polri, serta kementerian lembaga lainnya nan mempunyai peran krusial dalam mendukung penguatan sistem logistik nasional.
"Ini semua dikomandoi oleh Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan," ungkapnya.
(chd/wur)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Bos Damri Was-Was Nasib Angkutan Perintis di Ujung Pelosok RI, Kenapa?