Terbongkar Siasat Jamet Si Dukun Palsu Bunuh Ibu-anak Di Jakbar

Sedang Trending 12 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX
Jakarta -

Misteri pembunuhan ibu berjulukan Tjong Sioe Lan namalain Enci (59) dan putrinya, Eka Serlawati (35) di Tambora, Jakarta Barat, akhirnya terungkap. Enci dan Eka rupanya dibunuh Febri Arifin namalain Jamet (31) nan tak lain adalah tetangga korban sendiri.

Sebagai informasi, jasad Enci dan Eka ditemukan membusuk dalam penampungan air di rumahnya, Jalan Angke Barat RT 5 RW 2 Kelurahan Angke, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, pada 6 Maret 2025. Enci dan Eka ditemukan tewas setelah polisi menyelidiki laporan info orang lenyap dari anak kedua Enci nan berjulukan Ronny, nan diterima pada tanggal 3 Maret 2025.

Ronny melaporkan terakhir kali berkomunikasi dengan ibunya pada Minggu (1/3). Tetapi rupanya, pesan dari ibu nan diterima oleh Ronny itu adalah pesan tiruan nan sengaja dibuat oleh tersangka Jamet.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jamet sendiri ditangkap tim Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat di Banyumas, Jawa Tengah, pada Minggu (9/3) sekitar pukul 23.30 WIB. Jamet kemudian dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat dan diinterogasi.

Hasil pemeriksaan terungkap, Jamet mengaku membunuh korban dengan dalih sakit hati. Belakangan juga terungkap Jamet rupanya mau menguasai kekayaan korban.

Diketahui, jauh sebelum melakukan pembunuhan itu, Jamet sudah berupaya memperdaya korban. Dengan mengaku sebagai dukun nan bisa mengobati penyakit, Jamet juga memperdaya korban Enci dengan seolah-olah bisa menggandakan uang.

Si Jamet juga mengelabui korban, seolah-olah dia mempunyai kawan seorang dukun nan bisa mencarikan jodoh untuk anak Enci nan berjulukan Eka. Namun, itu semua rupanya hanya siasat Jamet untuk menguasai kekayaan korban. Simak berikut ini info selengkapnya.

Pembunuh Adalah Tetangga Korban

Polres Metro Jakarta Barat mengungkap identitas pembunuh Enci dan Eka nan jasadnya ditemukan dalam penampungan air di Tambora, Jakarta Barat. Tersangka berjulukan Febri Arifin namalain Ari namalain Kakang namalain Jamet namalain Bebep namalain Krismartoyo (31), rupanya tetangga korban.

"Awalnya tersangka mengenal korban pertama (Enci) sebagai tetangga dan sudah rutin meminjam duit sejak tahun 2021 hingga 2025 nan berjanji pelunasannya dengan dicicil," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Twedi Aditya Bennyahdi kepada wartawan, di Jakarta, Kamis (13/3).

Namun, bukannya melunasi utang sebagaimana janjinya itu, Jamet justru membunuh Enci dan anaknya. Pembunuhan itu terjadi pada Minggu, 1 Maret 2025.

Tersangka Jamet Mengaku Dukun

Enci diketahui sudah lama bertetangga dengan si Jamet. Polisi menyebut, Enci juga mempercayai bahwa Jamet mempunyai 'kemampuan' lebih.

"Korban percaya bahwa pelaku ini mempunyai keahlian nan lebih. Jadi, bisa memberi nasihat spiritual untuk menyembuhkan seseorang," ucap Twedi.

Jamet memanfaatkan kepercayaan korban itu untuk mengelabuinya. Dengan tipu dayanya, Jamet mengaku kepada korban bahwa dia mempunyai kawan seorang dukun 'pinter' nan bisa menggandakan duit dan juga mencarikan jodoh untuk putri korban, Eka.

"Kemudian juga mengaku mempunyai kawan berjulukan Krismartoyo sebagai dukun pengganda uang, juga mengaku kenal seseorang dukun pencari jodoh berjulukan Kakang," ujarnya.

Padahal, nama Kakang dan Krismartoyo ini adalah tokoh fiktif nan sengaja diciptakan oleh si Jamet untuk memperdaya korban.

"Yang tidak lain (nama namalain itu) adalah tadi nan sudah disebutkan sebagai nama alias. Jadi, itu hanya mengaku-ngaku mempunyai kawan saja," kata dia.

Baca selanjutnya: ritual penggandaan uang

Polisi merilis kasus pembunuhan ibu dan anak dalam penampungan air di Tambora, Jakarta Barat. Polisi merilis kasus pembunuhan ibu dan anak dalam penampungan air di Tambora, Jakarta Barat. (Taufiq Syarifudin/detikcom)

Tokoh Fiktif Dukun Pengganda Uang

Lantas, gimana akhirnya Jamet membunuh korban? Berawal pada awal Februari 2025, Enci memperlihatkan duit nan dimilikinya itu kepada si Jamet. Menurut pengakuan si Jamet, korban Enci waktu itu memintanya untuk menggandakan uang.

"Di awal bulan Februari, korban pertama (Enci) menunjukkan sejumlah duit kepada tersangka nan rencananya diminta untuk digandakan," katanya.

Mendapatkan kesempatan itu, Jamet kembali memperdaya korban. Dia menggunakan nomor handphone lain nan mengaku seolah-olah adalah Krismartoyo dukun pengganda uang.

"Dan juga menggunakan nomor lain sebagai Kakang, ini sebagai dukun pencari jodoh nan digunakan untuk mencarikan jodoh kakak pelapor alias korban kedua (Eka)," lanjutnya.

Ritual Penggandaan Uang

Puncaknya, pada 1 Maret 2025, kedua korban dan Jamet janjian berjumpa di rumah korban. Jamet datang untuk seolah-olah melakukan ritual pencarian jodoh dan penggandaan uang.

"Pada saat tanggal 1 Maret 2025 sekitar pukul 12.00 WIB, pelaku ini datang ke rumah korban dengan membawa peralatan ritual kedua aktivitas tersebut," kata Twedi lagi.

Mengawali proses 'ritual', Jamet memisahkan kedua korban di dua tempat nan berbeda di dalam rumah tersebut. Jamet meminta korban Eka bersiap di bilik mandi dengan memakai sarung.

"Kemudian, untuk korban pertama, berada di ruang dalam rumahnya untuk bersiap melakukan ritual penggandaan uang. Komunikasinya melalui telepon dan sudah dijanjikan duit bakal digandakan," lanjutnya.

Penggandaan Uang Tak Berhasil

Namun, di tengah proses 'ritual' tersebut, menurut pengakuan Jamet, korban merasa jengkel lantaran penggandaan duit tersebut tidak membuahkan hasil apapun.

"Akhirnya, korban pertama (Enci) marah-marah kepada pelaku dan juga mencaci maki pelaku, sehingga membuat pelaku tersinggung dan emosi," ujarnya.

Baca selanjutnya: detik-detik ibu dan anak dibunuh si Jamet

Polisi merilis kasus pembunuhan ibu dan anak dalam penampungan air di Tambora, Jakarta Barat. Polisi merilis kasus pembunuhan ibu dan anak dalam penampungan air di Tambora, Jakarta Barat. (Taufiq Syarifudin/detikcom)

Detik-detik Pembunuhan

Merasa tersinggung atas celaan korban, Jamet naik pitam. Dia lantas mengambil besi dari kotak peralatan nan ada di belakang korban, lampau memukulkannya ke kepala korban.

"Korban pertama terjatuh ke belakang, kemudian diseret ke kamar. Pada saat di kamar, korban pertama tetap terlihat sadar, sehingga dipukul kembali untuk nan kedua kalinya oleh pelaku," tuturnya.

Setelah dipukul untuk kedua kalinya, korban tersungkur. Korban Enci lampau diseret dan kembali dianiaya lampau dicekik hingga tewas.

"Untuk memastikan meninggal dunia, pelaku mencekik korban pertama (Enci) menggunkan tali rafia," cetusnya.

Setelah percaya korban tewas, Jamet lampau membersihkan bercak darah korban di dalam kamar. Setelah itu Jamet keluar dan menutup pintu.

Setelah itu, Jamet keluar dari rumah korban. Dia sempat merokok selama 15 menit sembari memikirkan gimana agar jejaknya tidak ketahuan oleh anak korban, Eka.

"Akhirnya setelah 15 menit, pelaku masuk kembali ke dalam rumah dan langsung membawa besi ke dalam bilik mandi. Akhirnya langsung memukul juga di bagian kepala," ungkapnya.

Setelah sekali pukulan besi di kepala, korban tetap sadar dan berteriak meminta tolong. Jamet lampau kembali memukul korban di bagian kepala.

"Untuk meyakinkan korhan kedua meninggal dunia, pelaku mencekik leher korban," imbuhnya.

Jasad Disembunyikan di Penampungan Air

Setelah percaya korban meninggal dunia, Jamet lampau membersihkan bilik mandi. Saat itu, jasad Enci tetap di dalam kamar, sementara jasad Eka di dalam bilik mandi.

"Kemudian pelaku keluar, memandang di depan lemari es ada tutup toren tempat penampungan air. Akhirnya mempunyai buahpikiran untuk menyembunyikan korban di dalam toren. Korban dipindahkan dan diseret dari bilik mandi secara bergantian," lanjutnya.

Setelah membunuh korban, Jamet berupaya mengilangkan jejaknya dengan membersihkan bercak darah. Jamet juga mematikan aliran listrik di rumah surat kabar seolah-olah sedang mengalami gangguan kelistrikan.

Singkatnya, setelah membunuh korban, Jamet mengambil duit Rp 50 juta nan sempat diperlihatkan oleh korban Enci. Setelah itu, Jamet kabur ke Kalijodo dan membuang besi nan dipakai untuk membunuh korban. Pada tanggal 2 Maret 2025, Jamet pulang ke rumahnya di Banyumas. Dia kemudian ditangkap sepekan kemudian, tepatnya 9 Maret 2025.

(mea/mea)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu


Selengkapnya