ARTICLE AD BOX

PERSIB Bandung resmi mengusulkan banding atas hukuman nan diterima Beckham Putra saat melawan Persija Jakarta di Stadion Candrabhaga, Bekasi, Minggu (16/2).
Gelandang serang berumur 24 tahun itu dijatuhi hukuman oleh Komisi Disiplin (Komdis) PSSI lantaran dianggap melakukan selebrasi nan memprovokasi suporter tuan rumah.
"Begitu salinan keputusan Komdis PSSI dirilis pada tanggal 20 Februari 2025, manajemen langsung bergerak sigap dengan mengusulkan proses banding. Kami mengusulkan keberatan dan banding dengan dasar bahwa tidak ada provokasi sama sekali nan dilakukan Beckham Putra," demikian pernyataan resmi manajemen PT Persib Bandung Bermartabat di Bandung, Senin (24/2).
Keputusan Komdis PSSI itu juga disesalkan manajemen Persib Bandung lantaran diumumkan hanya kurang dari 24 jam sebelum laga kontra Madura United. Hal ini dinilai mengganggu persiapan tim menjelang pertandingan krusial dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
Selain itu, Persib membujuk para pemain dan staf untuk tetap konsentrasi menghadapi kejuaraan nan tetap panjang. Tim diminta tetap menjaga kekompakan dan memberikan nan terbaik demi mencapai sasaran utama, ialah mempertahankan gelar juara Liga 1.
"Perjalanan kejuaraan tetap panjang, dan kami berkeinginan untuk terus berjuang demi hasil terbaik bagi Persib."
Seluruh suporter diimbau untuk tetap solid dan memberikan support penuh kepada tim.
"Kami percaya bahwa dengan support dan angan dari Bobotoh, Persib dapat terus melangkah lebih kuat dan mencapai hasil terbaik bagi kita semua," tutup pernyataan resmi tersebut.
Komdis PSSI memberikan balasan larangan bermain sebanyak tiga pertandingan kepada Beckham. Artinya pemain tersebut bakal tidakhadir saat pertandingan kontra Madura United, Persebaya Surabaya, dan Persik Kediri.
Selain itu, Komdis PSSI juga memberikan hukuman denda Rp75 juta dan pengulangan pelanggaran nan sama bakal diberikan balasan nan lebih berat. (Ant/E-4)