ARTICLE AD BOX
Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Marthinus Hukom mengungkap bahwa jaringan kartel narkotika asal Amerika Latin mulai menargetkan area pariwisata di Indonesia sebagai pasar baru untuk kokain.
Hal ini disampaikan dalam konvensi pers pengungkapan kasus narkotika periode Juni–Juli 2025 di Jakarta, Rabu (29/7/2025).
"Ini adalah peringatan bagi seluruh komponen bangsa untuk waspada terhadap ekspansi kartel Amerika Latin ke Indonesia," kata Marthinus di Gedung BNN, Jakarta Timur.
BNN mencatat 561 kilogram narkotika dari beragam jenis sukses disita dari 84 kasus dalam periode dua bulan terakhir. Salah satu kasus menonjol adalah penyelundupan kokain dari Brasil melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, pada 13 Juli 2025.
Marthinus menyebut tren penyelundupan kokain kian intens. Beberapa kasus apalagi melibatkan penduduk negara asing nan membawa kokain langsung sebagai kurir alias melalui jasa ekspedisi. "Indikasi kuat bahwa kartel Amerika Latin telah bekerja sama dengan jaringan domestik untuk memperluas pasar kokain, terutama di wilayah wisata," tegasnya.
Ia menjelaskan, ekspansi pasar ini tidak lepas dari tekanan keras pemerintah Amerika Serikat terhadap kartel-kartel narkoba, nan sekarang dianggap sebagai organisasi teror asing.
"Selama ini, mereka adalah pemasok utama kokain ke AS. Kini, mereka mencari pasar baru termasuk ke Asia Tenggara, terutama Indonesia," ungkapnya.
Aksi unik polisi Peru viral. Seorang petugas menyamar menjadi karakter komedi legendaris “El Chapulin Colorado” saat menggempur markas pengedar narkoba di Lima.
Peningkatan Sistem Pengawasan
BNN juga meminta peningkatan sistem pengawasan arus peralatan dan orang dari luar negeri. Marthinus menekankan bahwa visitor asing nan masuk ke Indonesia setiap tahun mencapai lebih dari 10 juta orang dan tidak semua membawa niat baik.
"Perpindahan bentuk juga membawa ide, termasuk pendapat kejahatan. Sistem pengawasan kudu adaptif terhadap beragam modus operandi baru," ujarnya.
Dalam operasi selama Juni–Juli 2025, BNN berbareng abdi negara lainnya menetapkan 136 orang tersangka. Dari jumlah itu, 129 merupakan penduduk negara Indonesia, sedangkan tujuh lainnya penduduk negara asing dari Malaysia, Brasil, dan Afrika Selatan.
Operasi dilakukan di sejumlah provinsi, termasuk Aceh, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Barat.
Marthinus menegaskan bahwa seluruh pengungkapan ini merupakan corak pertanggungjawaban BNN atas penggunaan anggaran negara dalam upaya pemberantasan narkoba secara nasional.