Ri Bakal Terapkan Lpg 3 Kg Satu Harga, Esdm Beberkan Alasannya

Sedang Trending 16 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, leopardtricks.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membeberkan argumen di kembali rencana pemerintah untuk memberlakukan kebijakan Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kg Satu Harga di tiap provinsi di Tanah Air.

Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung mengungkapkan, kebijakan ini merupakan upaya pemerintah untuk memberikan rasa keadilan bagi setiap penduduk negara Indonesia. Dengan perbedaan nilai jual LPG 3 kg nan jauh antara satu wilayah dengan wilayah lainnya, menurutnya ini membikin adanya ketimpangan.

"Jadi untuk LPG itu adalah gimana penerapan LPG Satu Harga bagi masyarakat nan kurang bisa alias masyarakat miskin," ungkapnya kepada wartawan saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (4/7/2025).

"Jadi kan jika ini dengan adanya kebijakan LPG Satu Harga untuk LPG tertentu, justru ini bakal ada rasa keadilan untuk setiap wilayah. Kan cukup banyak daerah-daerah nan belum terlayani oleh LPG. Jadi saat ini mereka tetap menggunakan minyak tanah, jadi untuk ke depan mana nan bisa disiapkan," jelasnya.

Selain itu, dia mengatakan nantinya rencana kebijakan tersebut bakal tertuang melalui revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2007 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Harga LPG Tabung 3 Kg.

Khusus untuk penetapan harganya, Yuliot menegaskan, agar tidak terdapat perbedaan nilai antardaerah ke depannya, maka nilai nan bakal ditetapkan untuk kebijakan LPG Satu Harga bakal ditentukan oleh pemerintah pusat dengan memperhitungkan jumlah suplai nan ada.

"Ini (harga) ditetapkan oleh pemerintah, lantaran ini LPG satu nilai maka ini nilai ditetapkan oleh pemerintah. Kalau ini ditetapkan oleh wilayah ya justru ini bakal terjadi perbedaan harga," tambahnya.

Khusus pada sistem pengawasannya, Yuliot mengatakan, nantinya Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melalui PT Pertamina Patra Niaga bakal turun mengawasi penerapan rencana kebijakan LPG satu nilai di Indonesia.

"Jadi untuk sistem pengawasan, ini kan untuk pengadaan LPG ini kan dilakukan oleh Pertamina Patra Niaga. Jadi gimana volume penyediaan itu kan selama ini untuk BBM kan sudah dilakukan oleh BPH migas. Tapi untuk ke depan ya kita juga kudu memandang gimana pengawasan di lapangan," imbuhnya.

Perlu diketahui, usulan kebijakan LPG 3 Kg Satu Harga ini dilontarkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia saat Rapat Kerja berbareng Komisi XII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada Rabu (2/7/2025).

"Kami bakal mengubah beberapa metode agar kebocoran ini tidak terjadi, termasuk nilai nan selama ini diberikan kepada daerah. Kita dalam pembahasan Perpres, kita tentukan saja satu nilai agar jangan ada aktivitas tambahan di bawah," ungkap Bahlil.

Revisi Perpres 104/2007 tersebut, jelas Bahlil, diharapkan bisa menyederhanakan rantai pasok dan memastikan subsidi tepat sasaran ke pengguna nan berkuasa menerima LPG.

Hal itu juga ditujukan agar nilai di konsumen akhir tidak lagi bervariasi dan secara berlebihan antarwilayah serta sesuai dengan alokasi nan ditetapkan pemerintah, ialah jumlah konsumsi per pengguna.

Salah satu aspek utama adalah adanya ketidakseimbangan antara anggaran subsidi nan disediakan negara dengan realisasi di lapangan apalagi membuka celah kebocoran kuota dan rantai pasok nan panjang.

"Kalau harganya dinaikkan terus, antara angan negara dengan apa nan terjadi tidak sinkron," tegas Bahlil.


(wia)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Bisa Dapat LPG 3 Kg, Pengecer Bakal Diubah Jadi Sub Pangkalan

Selengkapnya