Pemerintah Minta Jangan Phk-naikkan Harga Mobil, Ini Kata Bos Daihatsu

Sedang Trending 1 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, leopardtricks.com - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita meminta pabrikan mobil asal Jepang untuk tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) serta tidak meningkatkan nilai produknya di Indonesia. Marketing Director PT Astra Daihatsu Motor Sri Agung Handayani buka bunyi terhadap permintaan pemerintah tersebut.

"Kami mengapresiasi terhadap pemerintah Indonesia nan datang ke prinsipal Daihatsu, kita apresiasi terhadap concern pemerintah soal 2 perihal tersebut ialah ngga ada pengurangan tenaga kerja dan ngga ada kenaikan harga, sudah keluar rilis kementerian kita sama-sama menjaga itu," kata Agung, dikutip Jumat (18/7/2025).

Meski demikian, masalah di industri nasional bukan hanya itu, melainkan penurunan penjualan nan begitu terasa dalam beberapa waktu terakhir.

"Tapi bukan hanya dua masalah itu, kita sama-sama agar ada demand. Saya setuju pemerintah menjadikan industri otomotif jadi penopang industri nasional, kita perlu sikapi bersama-sama juga, jadi seluruh pihak menjaga industri penopang ini agar demandnya stabil di masyarakat Indonesia, saya setuju ini menjadi industri penopang," sebut Agung.

Ketika industri tidak meningkatkan harga, beberapa wilayah justru mengenakan opsen pajak nan membikin nilai kendaraan ikut terkerek.

"Kenaikan? Justru kami belum ada kenaikan. Semester 1 opsen kita ngga bisa apa-apa, itu kenaikan bukan kami di industri, tapi kenaikan ngga bisa dihindari, kita perlu sikapi di masing-masing wilayah tersebut," ujar Agung.

"Ngga semua apa nan terjadi di manufaktur dipindahkan ke customer, ngga semua. Jadi kita bareng-bareng membenahi di ekosistem. Daihatsu disupport lokalisasi, makanya bisa maintain 80%, itu syarat LCGC kita banyak common part lokal, nyaris semua apalagi Grandmax nyaris 80%," ucapnya.

Sebelumnya, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita meminta tiga produsen otomotif besar asal Jepang, ialah Daihatsu, Suzuki, dan Toyota agar tidak meningkatkan nilai jual kendaraan produksinya. Dan, meminta ketiga pabrikan besar itu tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap tenaga kerja mereka di Indonesia di tengah situasi ekonomi dunia nan sedang tidak menentu.

Hal itu terungkap dalam keterangan resmi nan dirilis Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengenai pertemuan Menperin Agus dengan para prinsipal ketiga produsen otomotif Jepang tersebut di Paviliun Indonesia dalam rangka menghadiri World Expo 2025 Osaka, Jepang, Kamis (11/7//2025).

Kepada ketiga prinsipal tersebut, Agus menyampaikan keprihatinan atas potensi gejolak di sektor otomotif nasional jika terjadi lonjakan nilai kendaraan alias pengurangan tenaga kerja.

"Maka itu, saya secara unik meminta agar tidak ada kenaikan nilai mobil dan tidak ada PHK di Indonesia. Ini krusial demi menjaga daya beli masyarakat dan menjaga lapangan kerja di sektor otomotif, nan merupakan salah satu penopang industri nasional," ujar Agus.


(dce)
[Gambas:Video CNBC]

Next Article Bukan Perintah, Menperin Minta Produsen Mobil di RI Berkorban, Kenapa?

Selengkapnya