ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Otoritas Malaysia melalui Departemen Pembangunan Islam Malaysia alias Islamic Development Department of Malaysia (Jakim) memerintahkan penarikan segera semua produk makanan nan mengenai dengan kontroversi legal Indonesia, nan mungkin telah sampai di rak-rak Malaysia.
Ini dilakukan setelah Indonesia mengumumkan bahwa beberapa peralatan bersertifikat legal dinyatakan positif mengandung DNA babi, nan memicu kekhawatiran publik di seluruh wilayah.
Dilansir Malay Mail, Rabu (23/4/2025), dari 11 golongan nan terdampak, tujuh di antaranya ditemukan mempunyai sertifikasi legal sementara dua tidak bersertifikat, menurut Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebagai tindakan pencegahan dini, Jakim segera memulai pemantauan berbareng dengan Dewan Agama Islam Negara Bagian (MAIN) dan Departemen Agama Islam Negara Bagian (JAIN) untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap produk-produk mengenai jika ditemukan di pasar lokal," kata departemen tersebut.
Importir nan terlibat telah diberitahu untuk memberi tahu Jakim dan menarik produk-produk tersebut dari peredaran di Malaysia.
Departemen tersebut mengatakan langkah itu bermaksud untuk melindungi konsumen Muslim, dan memastikan hanya produk-produk legal nan betul-betul tetap dijual.
Kemarin, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) berkoordinasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan terdeteksinya kontaminasi DNA babi pada produk-produk pangan olahan nan beredar di Indonesia.
Hasil uji laboratorium menggunakan DNA dan/atau uji peptida spesifik babi menunjukkan 11 batch dari 9 produk pangan olahan mengandung bahan baku nan berasal dari babi.
(ita/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini