Kpk: Ott Di Sumut Pintu Awal Penyidikan, Dugaan Korupsi Di Proyek Lain Diusut

Sedang Trending 9 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

KPK masih terus mengusut kasus korupsi proyek jalan di wilayah Sumatera Utara (Sumut) nan menjerat Kadis PUPR Sumut Topan Obaja Ginting. KPK mengatakan operasi tangkap tangan (OTT) di Mandailing Natal menjadi pintu masuk dalam pengusutan kasus korupsi lain di Sumut.

"Jadi OTT ini adalah pintu awal, bukan pintu terakhir," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (4/7/2025).

Budi mengatakan investigasi kasus korupsi hasil OTT di Mandailing Natal ini tetap berlanjut. Tim interogator KPK terus mendalami adanya dugaan korupsi nan terjadi pada proyek-proyek lain di Sumut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita tetap terbuka kesempatan untuk terus mendalami proyek-proyek apa saja nan diduga ada korupsinya, termasuk peran-peran pihak lain, serta mengenai dengan aliran-aliran uangnya, pihak-pihak mana saja nan kemudian menikmati aliran-aliran hasil tindak pidana korupsi tersebut. Semuanya tetap didalami dan di-tracking," katanya.

"Perkara ini tetap terbuka kemungkinan untuk kemudian berkembang ya," tutur Budi.

Dia juga menjelaskan pendalaman turut dilakukan ke tingkat atas di wilayah PUPR Provinsi Sumut. Dia mengatakan segala kemungkinan bakal terus ditelusuri oleh KPK.

"Semua didalami termasuk di PUPR provinsi artinya itu mengenai dengan proyek-proyek jalan nan ada di provinsi tersebut. Sedangkan di PJN wilayah 1 Sumatera Utara artinya itu mengenai dengan proyek-proyek pembangunan jalan nasional," terang Budi.

"Sehingga terbuka kemungkinan KPK bakal menelusuri pihak-pihak lain nan diduga mengetahui ataupun berkedudukan dalam bangunan perkara dugaan tidak pidana korupsi ini," imbuh dia.

Hingga saat ini, KPK tetap melakukan penggeledahan di sejumlah tempat mengenai dugaan korupsi proyek jalan wilayah Sumatera Utara (Sumut). KPK menyebut penggeledahan tetap berlangsung.

"Hari ini KPK juga tetap melakukan serangkaian aktivitas penggeledahan di beberapa lokasi, tentunya lokasi-lokasi nan diduga, di sana ada keterangan ataupun bukti-bukti nan dibutuhkan oleh interogator untuk mengungkap perkara ini. Penggeledahan tetap berlangsung," kata Budi.

Budi belum membeberkan letak nan tetap digeledah oleh KPK. Dia hanya menyebut terdapat beberapa rangkaian aktivitas nan dilakukan.

Dalam kasus ini, Topan diduga mengatur perusahaan swasta pemenang lelang untuk memperoleh untung ekonomi. Berikut ini lima orang tersangka dalam kasus ini:

- Topan Ginting (TOP), Kadis PUPR Provinsi Sumut
- Rasuli Efendi Siregar (RES), Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut
- Heliyanto (HEL), PPK Satker PJN Wilayah I Sumut
- M Akhirun Pilang (KIR), Dirut PT DNG
- M Rayhan Dulasmi Pilang (RAY), Direktur PT RN.

KPK menduga Topan mendapat janji fee Rp 8 miliar dari pihak swasta nan dimenangkan dalam proyek jalan senilai Rp 231,8 miliar itu. KPK mengatakan Akhirun dan Rayhan telah menarik duit Rp 2 miliar nan diduga bakal dibagikan ke pejabat nan membantu mereka mendapat proyek.

(ygs/ygs)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Selengkapnya