Korporasi Siapkan Rp 20 M, Ketua Pn Jaksel Minta Rp 60 M Agar Vonis Lepas

Sedang Trending 1 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap terdakwa korporasi sempat menyediakan duit suap Rp 20 miliar agar vonis lepas di kasus korupsi ekspor crude oil (CPO) alias bahan baku minyak goreng. Namun, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) Muhammad Arif Nuryanta (MAN) meminta Rp 60 miliar.

Hal ini diungkap Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Abdul Qohar dalam konvensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta, Selasa (15/4/2025). MSY selaku social security legal Wilmar Group telah menyediakan duit suap untuk para hakim.

"Biaya nan disediakan pihak korporasi sebesar 20 M," ujar Qohar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam kasus ini, Muhammad Arif Nuryanta tetap menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Arif dan panitera Wahyu Gunawan lampau berjumpa dengan pengacara dari Wilmar Group, Ariyanto. Pertemuan itu berjalan di sebuah rumah makan di Kelapa Gading, Jakarta Utara.

"Dalam pertemuan tersebut, MAN mengatakan bahwa perkara migor tidak bisa diputus bebas, tetapi bisa diputus ontslag (vonis lepas)," imbuh Qohar.

Di sana, Arif Nuryanto meminta duit suap nan ditawarkan Wilmar Group untuk dilipatgandakan. Pihak korporasi awalnya telah menyiapkan Rp 20 miliar untuk mengatur vonis lepas, namun Arif meminta nomor itu ditambah tiga kali lipat.

"MAN meminta agar duit Rp 20 M dikalikan 3 sehingga total 60 M," sambungnya.

Setelah pertemuan itu, Ariyanto menyampaikan permintaan ini kepada pengacara lainnya, Marcella Santoso. Marcella langsung menghubungi MSY selaku social security legal Wilmar Group.

"Dan dalam percakapan tersebut (MSY) menyanggupi permintaan tersebut dalam corak USD alias Dolar Singapur," jelas Qohar.

Kejagung telah menetapkan sebanyak 8 tersangka dalam skandal suap vonis lepas kasus migor. Para terdiri dari empat hakim, satu panitera, dua pengacara, serta perwakilan korporasi. Berikut daftarnya:

1.⁠ ⁠Muhammad Arif Nuryanto (MAN) selaku Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel)
2.⁠ ⁠Djuyamto (DJU) selaku ketua majelis hakim
3.⁠ ⁠Agam Syarif Baharudin (ASB) selaku personil majelis hakim
4.⁠ ⁠Ali Muhtarom (AM) selaku personil majelis hakim
5.⁠ ⁠Wahyu Gunawan (WG) selaku panitera
6.⁠ ⁠Marcella Santoso (MS) selaku pengacara
7.⁠ ⁠Ariyanto Bakri (AR) selaku pengacara
8. MSY selaku social security legal Wilmar Group

(isa/ygs)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Selengkapnya