Jalankan Amanat Prabowo Soal Pasal 33 Uud 1945, Pemerintah Gagas Gerakan Industri Masuk Desa

Sedang Trending 20 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah mewacanakan gerakan industri masuk desa ialah bengkel-bengkel milik rakyat diubah menjadi bengkel produksi alat-alat pertanian. Wacana ini sejalan dengan petunjuk Presiden Prabowo soal penerapan Pasal 33 UUD 1945 dapat betul-betul diterapkan untuk kemakmuran rakyat.

"Kami mencatat ada sekitar 48 ribu bengkel di pedesaan. Jika mereka memproduksi perangkat pertanian maka semua kebutuhan pertanian bisa tercukupi," kata Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza dalam keterangannya, Rabu (30/7/2025).

Faisol Riza mengatakan, bangsa Indonesia tetap mempunyai pekerjaan rumah (PR) mengenai pembangunan dan pengelolaan industri tambang dan mineral.

"Dalam ratas, Presiden Prabowo membahas penanammodal asal Korea nan tetap ragu menanam modal pada pertambangan di Indonesia. Kemudian, Menteri Sumber Daya Mineral menginfokan bahwa ada penanammodal Cina nan siap. Namun, meminta saham mayoritas. Dengan tegas Presiden Prabowo berkata, pemerintah pemilik saham mayoritas," ujar dia.

Komitmen Prabowo soal Pasal 33 UUD 1945

Menurut Faisol, komitmen Presiden Prabowo pada Pasal 33 UUD 1945 tidak bisa ditawar sekalipun Cina menanam saham, namun pemilik saham kebanyakan tetap pemerintah.

"Sekalipun investornya dari luar Cina, tetap saham kebanyakan milik pemerintah," ujarnya.

Wakil Ketua Umum (Waketum) PKB itu menegaskan, untuk mencapai hilirisasi dibutuhkan tiga komponen utama ialah modal, SDM berkualitas, dan modal kerja.

Terkait dengan modal, kata Faisol, dapat diraih dengan manajamen aset. Dengan manajemen nan baik, aset bisa digunakan untuk jaminan.

"Sayangya manajemen aset kita tetap lemah. Padahal, aset nan dimiliki pemerintah bisa kita digunakan sebagai penjamin, bukan untuk dijual, sekali lagi untuk dijadikan sebagai jaminan. Dengan begitu, pemerintah mempunyai modal dalam membangun industri," kata Faisol.

Faisol melanjutkan, PR berikutnya adalah SDM berkualitas. Namun, dia meyakini masalah SDM tersebut bisa diselesaikan dalam Waktu 5 tahun pemerintahan Prabowo.

"Saya percaya dalam tempo lima tahun dapat terwujud kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia," kata Ketua Komisi VI DPR RI priode 2019-2024.          Selain bicara pertambangan dan mineral, Faisol Riza bicara mengenai industri pertanian, teknologi pertanian, dan lahan pertanian. Dia berkata, 1 juta hektare lahan pertanian dimiliki orang per orang, golongan per kelompok.

"Saya membayangkan jika 1 juta lahan milik orang per orang dan golongan per golongan di kelola negara, saya percaya kualitas produksinya jauh lebih meningkat. Petani pun mendapat penghasilan jauh lebih baik," katanya.

Penerapan Amanat Prabowo

Sementera itu, Wamen Koperasi Ferry Juliantoro mengatakan, corak aplikasi Pasal 33 UUD 1945 adalah Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih. Esensi Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih adalah rakyat Indonesia tidak lagi menjadi objek, melainkan subjek ekonomi.

"Koperasi ini mempunyai tiga fungsi, ialah menjual hasil produk-produk BUMN. Memotong mata rantai produksi. Menjadi wahana penyaluran program pemerintah. Namun, kita belum mempunyai pedoman desa jeli di setiap provinsi, saat ini tetap kita lengkapi," tuturnya.

Ferry juga berbincang mengenai pertanian, khususnya impor pacul nan tetap dilakukan pemerintah. Dia menyambut baik usulan Wamenperin Faisol Riza mengenai industri pertanian nan siap memenuhi kebutuhan alat-alat pertanian dalam negeri.

"Nanti saya minta Waktu Wamenperin untuk bicara industri pertanian," ucapnya.

Selengkapnya