Heboh! Polisi Periksa 5 Saksi Kasus Tahanan Meninggal di Lapas Bekasi
Polisi telah memeriksa lima orang saksi untuk mengungkap kasus kematian tahanan di Lapas Bulak Kapal Bekasi. “Kami telah memeriksa lima saksi,” ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus, pada hari Senin. Firdaus menjelaskan bahwa kelima saksi tersebut terdiri dari pihak keluarga dan petugas lapas. Selain itu, seorang teman yang berada dalam sel bersama korban juga ikut diperiksa.
“Dua adik kandung dan saudaranya, serta dua petugas lapas dan satu tahanan dari sel yang sama telah kami periksa,” jelasnya. Firdaus menyatakan bahwa masih ada kesempatan untuk memeriksa saksi lainnya, namun polisi masih menunggu hasil autopsi. “Kami sedang menunggu hasil autopsi dari proses ekshumasi yang dilakukan,” tambahnya.
Sebelumnya, seorang tahanan asal Tapanuli Tengah, Sumatera Utara bernama ZAN (26) ditemukan tewas di Lapas Kelas II A Bulak Kapal Bekasi. Kematian ZAN diduga akibat penganiayaan. Farhat Abbas, kuasa hukum keluarga korban, mengungkapkan bahwa ZAN sempat menghubungi keluarga sebelum meninggal dunia. Korban meminta uang tanpa menyebutkan alasan, dan mengaku mendapat ancaman jika uang tidak segera dikirimkan.
Menurut Lapas Kelas IIA Bulak Kapal, kematian ZAN diklaim sebagai bunuh diri. Namun, keluarga korban curiga karena jenazah ZAN ditemukan dengan luka lebam. Farhat menduga bahwa kematian ZAN tidaklah semudah itu, dan masih banyak pertanyaan yang belum terjawab.
Polisi akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap kebenaran di balik kematian ZAN. Mereka akan berusaha memeriksa lebih banyak saksi dan menunggu hasil autopsi yang akan menjadi bukti penting dalam kasus ini. Semua pihak berharap agar kasus ini segera terungkap dan keadilan dapat ditegakkan bagi keluarga korban.