ARTICLE AD BOX
Menurutnya, selama dua hari kemarin adalah Pengawasan Orang Asing nan menyasar pada area alias Wilayah Kerja Kanim Bekasi, 10 WNA nan terjaring tersebut kedapatan tingkat pelanggaran nan variative dan diduga bermasalah secara keimigrasian.
"Saat ini sedang kami lakukan pendalaman di ruang detensi Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi,"katanya.
Menurutnya, operasi ini menjadi momentum krusial untuk memastikan bahwa penduduk negara asing nan berada di wilayah Bekasi memilik arsip komplit dan menjalankan aktivitas sesuai dengan izin nan diberikan.
Lalu, Imigrasi Bekasi bakal terus memperkuat sinergi dengan lembaga mengenai dalam rangka pengawasan orang asing, secara berkepanjangan melalui forum timpora dan operasi rutin lainnya.