Hindari Pemborosan, Nasdem Desak Pemerintah Segera Fungsikan Ikn

Sedang Trending 1 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

Liputan6.com, Jakarta Partai NasDem mendorong pemerintah untuk segera mengaktifkan dan memfungsikan prasarana Ibu Kota Nusantara (IKN), untuk menghindari adanya pemborosan.

"Di tengah kebijakan efisiensi anggaran saat ini, Pemerintah kudu dapat menyesuaikan kesiapan anggaran dengan penyelenggaraan beragam Proyek Strategis Nasional dan diharapkan melakukan penyesuaian terhadap program pembangunan prasarana IKN," Wakil Ketua Umum NasDem, Saan Mustopa di Gedung NasDem Tower, Jakarta, Jumat (18/7/2025).

"Infrastruktur nan telah terbangun di IKN perlu segera diaktifkan untuk menghindari potensi pemborosan anggaran," sambungnya.

Saan menjelaskan, pembangunan IKN bermaksud mendorong pemerataan ekonomi dan membentuk pusat pertumbuhan baru di luar Pulau Jawa. Proyek ini juga telah menyedot anggaran besar, baik dari APBN maupun sumber lain.

"Tahap I (2020-2024), Pemerintah telah menggunakan anggaran sebesar Rp89 triliun dari APBN untuk membangun prasarana dasar dan akomodasi perkantoran lembaga pelaksana dan lain-lain," jelas dia.

"Sedangkan pembangunan nan berasal dari investasi swasta murni dan BUMN dengan nilai investasi mencapai Rp58,41 triliun," tambahnya.

Ia menambahkan, kebutuhan anggaran untuk pembangunan tahap II (2025–2028) diperkirakan mencapai Rp48,8 triliun, nan bakal digunakan untuk penyelesaian perkantoran dan prasarana jalan.

Namun, menurut NasDem, ada sejumlah hambatan nan menghalang penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di IKN, termasuk belum terbitnya Keputusan Presiden tentang pengalihan kegunaan ibu kota dari Jakarta ke IKN, sebagaimana diamanatkan UU No. 3 Tahun 2022.

"Antara lain Keputusan Presiden tentang Pengalihan kedudukan, fungsi, dan peran Ibu Kota Negara dari Provinsi Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta ke Ibu Kota Nusantara hingga saat ini belum ditetapkan oleh Pemerintah sebagaimana petunjuk pasal 4 ayat (2) UU No. 3 tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara," jelasnya.

"Pemerintah tetap dalam proses melakukan penapisan ulang dengan mempertimbangkan penyesuaian strategi pembangunan IKN," tambahnya.

Ajukan Dua Opsi

Akibatnya, pemerintah belum dapat memastikan agenda serta rincian pemindahan kementerian/lembaga dan ASN ke IKN. Untuk itu, NasDem mengusulkan dua opsi kebijakan strategis kepada Presiden Prabowo Subianto.

"Jika IKN ditetapkan sebagai Ibu Kota Negara, maka pemerintah segera menerbitkan Keputusan Presiden tentang Pengalihan kedudukan, kegunaan dan peran Ibu Kota Negara dari Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta ke Ibu Kota Nusantara dan Keputusan Presiden Pemindahan Kementerian/Lembaga dan Pemindahan ASN secara berjenjang ke IKN, dimulai dari Wakil Presiden dan beberapa Kementerian/lembaga prioritas," ungkap Saan.

"Misalnya, Kemenko Polhukam, Kemenko Perekonomian, Kementerian PUPR, dan Bappenas dapat menjadi pionir pemindahan. Dengan berkantornya Wakil Presiden di IKN, pembangunan Indonesia Timur, termasuk Papua, dapat dikelola lebih dekat, mempercepat pemerataan pembangunan," jelas dia.

Namun, lanjut Saan, jika IKN belum siap ditetapkan sebagai ibu kota negara, maka pemerintah disarankan menerapkan moratorium sementara sembari menyesuaikan pembangunan dengan keahlian fiskal dan prioritas nasional.

"Dengan pertimbangan kesiapan anggaran dan kondisi politik saat ini, Pemerintah juga dapat menggunakan IKN menjadi Ibu Kota Provinsi Kalimantan Timur. Dan menegaskan kembali Jakarta sebagai Ibu Kota Negara dengan merevisi UU No. 3 tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara," jelas dia.

Langkah ini dianggapnya sekaligus menghentikan polemik tentang status IKN dekaligus memastikan prasarana nan ada tidak mangkrak.

"Jakarta dapat tetap dipertahankan sebagai ibu kota negara hingga semua persiapan administratif, prasarana dan kebijakan mutasi ASN betul-betul matang," pungkasnya.

Reporter: Nur Habibie/Merdeka.com

Selengkapnya