Waka Mpr Dukung Penguatan Sistem Perlindungan Perempuan & Anak Di Ri

Sedang Trending 2 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menyampaikan realisasi penguatan sistem perlindungan wanita dan anak kudu mendapat support semua pihak.

"Langkah membangun sistem perlindungan nan baik bagi semua penduduk negara memerlukan support penuh semua pihak terkait. Dorongan untuk memperkuat kelembagaan sistem perlindungan wanita dan anak kudu segera didukung dengan langkah-langkah nyata," kata Lestari dalam keterangannya, Minggu (13/7/2025).

Berdasarkan info Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA), sejak Januari-Juli 2025 terdapat 14.385 kasus kekerasan di Indonesia. Korban kekerasan tercatat 62,5% merupakan anak-anak dan 37,5% dewasa. Dari jumlah kasus tersebut 80,7% ⁠korban kekerasan tersebut merupakan wanita dan 19,3% lainnya laki-laki.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Melihat kondisi ini, Lestari juga menyampaikan kebijakan, efektivitas sistem perlindungan wanita dan anak memerlukan political will dari para pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah.

Ia pun menyampaikan pentingnya pemahaman nan sama dari para pemangku kepentingan dan masyarakat, mengenai pentingnya merealisasikan sistem perlindungan menyeluruh bagi setiap penduduk negara.

"Apalagi, perlindungan terhadap setiap penduduk negara adalah bagian dari amanah konstitusi kita," paparnya.

Lestari pun berambisi langkah-langkah mewujudkan perlindungan wanita dan anak nan baik dapat terus dilakukan. Hal ini guna merealisasikan lahirnya sumber daya nasional (SDM) nan sehat dan berkekuatan saing di Tanah Air.

Sementara itu, Pelaksana Harian Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Mayjen TNI Heri Wiranto, mendorong penguatan kelembagaan dalam perlindungan wanita dengan membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) di seluruh Provinsi, Kabupaten dan Kota.

"Selain itu, kudu dipercepat pembentukan Direktorat Pidana Perempuan dan Anak-Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) di tingkat kewilayahan, untuk mendukung penegakan norma kejahatan terhadap perempuan, anak dan golongan rentan," pungkasnya.

(akd/akd)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Selengkapnya