Waka Komisi Ii Dpr Soroti Rekrutmen Kpu Buntut Coblos Ulang 24 Pilkada

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan dilakukannya pemungutan bunyi ulang (PSU) namalain pencoblosan ulang Pilkada di 24 daerah. Anggota DPR mendesak pertimbangan menyeluruh terhadap KPU.

Desakan itu datang dari Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf. Dede meminta pertimbangan menyeluruh terhadap KPU.

"Perlu dilakukan pertimbangan menyeluruh terhadap penyelenggara. Pasti ke depan krusial untuk pertimbangan rekrutmen bukan asal rekrut, kudu ada merit sistem," ujar Dede melalui pesan singkat kepada detikcom, Selasa (25/2/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Politikus Partai Demokrat ini menyoroti ketidakcermatan KPU. Dia menilai ada masalah dalam verifikasi persyaratan calon kepala daerah.

"Dan ini (ketidakcermatan KPU) merugikan negara dan Pemda lantaran perhelatan sudah dilakukan," lanjutnya.

Sebelumnya, MK telah membacakan putusan 40 perkara sengketa hasil Pilkada 2024. Hasilnya, MK memerintahkan ada pencoblosan ulang di 24 pilkada.

MK membatalkan hasil Pilkada di 24 wilayah lantaran ada calon nan didiskualifikasi. Mereka didiskualifikasi dengan beragam alasan, mulai dari tak ngaku sebagai mantan terpidana, tak tamat SMA, hingga sudah menjabat 2 periode.

Kemudian, ada satu perkara nan diputuskan agar dilakukan rekapitulasi ulang dan satu perkara nan diminta untuk perbaikan Keputusan KPU tentang penetapan hasil pilkada. Sementara, 14 gugatan lainnya tidak dikabulkan MK.

(isa/jbr)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

Selengkapnya