ARTICLE AD BOX
Liputan6.com, Jakarta Kabar bakal pemecatan Novi Citra Indriyati, vokalis dari band Sukatani, dari posisinya sebagai guru, semakin menambah luka bagi kebebebasan berekspresi dan menyampaikan pendapat nan dituangkan dalam corak seni.
Diketahui, band punk asal Purbalingga, Jawa Tengah itu menjadi perbincangan di kalangan masyarakat, usai munculnya video permintaan maaf terkait lagu "Bayar, Bayar, Bayar," nan dipandang menyinggung kepolisian.
Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) mendesak Kemdikdasmen memanggil pihak sekolah, untuk mengkonfirmasi dan menjelaskan persoalan ini.
"Harus dijelaskan, terang-benderang ke publik. Perlu diingat, setelah kasus ibu Supriani di Konawe Selatan, Kemdikdasmen sudah membikin MOU dengan Mabes Polri mengenai perlindungan guru. Saya kira kasus semacam ini kudu jadi perhatian unik dalam MOU," kata Kepala Bidang Advokasi Guru P2G, Iman Zanatul Haeri dalam keterangannya, Minggu (23/2/2025).
P2G juga mendesak Kementerian Hak Asasi Manusia dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk mendalami rumor ini, apakah ada potensi pelanggaran HAM terhadap guru, baik nan dilakukan oleh pihak sekolah maupun lembaga lainnya.
"Komnas HAM mempunyai kewajiban, dalam rangka mengawasi gimana penegakan kewenangan asasi manusia di bumi pendidikan," jelas dia.