Tpf Lnham Siap Koordinasi Dengan Komisi Investigasi Independen Bentukan Presiden

Sedang Trending 1 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX
TPF LNHAM Siap Koordinasi dengan Komisi Investigasi Independen Bentukan Presiden Pengunjuk rasa membakar pos polisi saat tindakan di depan Gedung DPRD Sumatera Utara, Medan, Jumat(29/8)(ANTARA FOTO/Yudi Manar)

Tim Pencari Fakta (TPF) buatan enam lembaga HAM menyatakan siap berkoordinasi dengan Komisi Investigasi Independen nan disetujui Presiden untuk mengungkap dugaan pelanggaran HAM dalam kerusuhan akhir Agustus lalu.

Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Wawan Fahrudin mengatakan inisiatif enam lembaga HAM membentuk TPF bermaksud memastikan pemantauan secara objektif, independen, partisipatif, dan terkoordinasi mengenai dugaan pelanggaran HAM.

“Sebagaimana dimaksudkan pembentukannya, kita bakal melakukan koordinasi dengan beragam pihak termasuk jika diperlukan juga koordinasi dengan Komisi Investigasi Independen nan disetujui Presiden,” kata Wawan melalui di Jakarta, hari ini.

Ia menjelaskan sistem kerja TPF berkarakter koordinatif sesuai tugas, kegunaan dan kewenangan lembaga masing-masing. Dengan sistem itu, hasil pemantauan diharapkan dapat mempercepat pengungkapan kasus kerusuhan.

Wawan menambahkan keikutsertaan LPSK dalam TPF tetap merujuk pada mandat lembaga sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban.

Sebelumnya, TPF enam lembaga HAM itu dibentuk pada awal September 2025 sebagai respons atas meningkatnya laporan dugaan pelanggaran HAM dalam tindakan unjuk rasa dan kerusuhan Agustus lalu.

Pembentukan TPF ini berasas inisiatif Komisi Nasional (Komnas) HAM, Komnas Perempuan, Ombudsman RI, LPSK, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dan Komisi Nasional Disabilitas (KND).(Ant/P-1)

Selengkapnya