ARTICLE AD BOX
Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah berupaya mengantisipasi terjadinya lonjakan nilai bahan pokok alias sembako jelang momen Ramadan dan Idul Fitri 2025. Itulah top 3 news hari ini.
Salah satunya, dengan menggelar operasi pasar yang mulai diterapkan pada Senin 24 Februari 2025. Hal itu seperti disampaikan Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Wamenko Polkam) Lodewijk F Paulus.
Lodewijk menyatakan, operasi pasar menjadi krusial dalam rangka menjaga stabilitas nilai pangan, termasuk agar inflasi di wilayah tidak terjadi dan kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi.
Sementara itu, Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan penyelenggaraan pemungutan bunyi ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 di 24 daerah.
Terkait perihal ini, Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menilai keputusan MK menunjukkan adanya kesalahan pada keahlian Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku penyelenggara Pilkada.
Rifqi menegaskan, pihaknya bakal melakukan pertimbangan dengan memanggil penyelenggara Pemilu untuk menindaklanjuti putusan MK tersebut. Politikus NasDem itu menyebut, pihaknya bakal memastikan bahwa ke depan kudu ada konsentrasi dan pertimbangan rekrutmen penyelenggara Pemilu.
Berita terpopuler lainnya di kanal News Liputan6.com adalah mengenai Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dinilai perlu memerintahkan Divisi Propam Polri untuk melakukan pemeriksaan terhadap Kapolda Jawa Tengah (Jateng) Irjen Ribut Hari Wibowo, buntut kasus dugaan intimidasi terhadap grup band Sukatani.
Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto menyampaikan, pemeriksaan terhadap Kapolda Jateng menjadi perlu dalam menuntaskan polemik anti-kritik Polri.
Bambang menyebut, sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), bahwa tahap penyelidikan kudu dimulai dengan Surat perintah Penyelidikan dari atasan, selain dalam kasus operasi tangkap tangan pelaku kejahatan.
Berikut deretan buletin terpopuler di kanal News Liputan6.com sepanjang Selasa 25 Februari 2025:
Pasokan tabung gas elpiji subsidi 3 kg langka dan tembus hingga Rp40.000 per tabung di Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan. Kondisi ini membikin pihak Dinas Perindustrian dan Perdagangan setempat menggelar operasi pasar nan langsung diserbu warg...
1. Pemerintah Mulai Gelar Operasi Pasar, Antisipasi Harga Sembako Meroket Jelang Ramadhan
Pemerintah berupaya mengantisipasi terjadinya lonjakan nilai bahan pokok alias sembako jelang momen Ramadhan dan Idul Fitri 2025. Salah satunya dengan menggelar operasi pasar nan mulai diterapkan pada Senin 24 Februari 2025.
"Kalau kita mengevaluasi Nataru lalu, bahwa nan naik adalah minyak goreng dan bawang putih. Nah, paparan dari Kementerian Perdagangan tadi, sampai saat ini kebutuhan bahan pokok atau harga-harga bahan pokok tersebut tetap dapat dikendalikan," tutur Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Wamenko Polkam) Lodewijk F Paulus di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta Pusat, Senin 24 Februari 2025.
"Ini kita bakal jaga terus, termasuk mulai hari ini pemerintah bakal melaksanakan operasi pasar," sambungnya.
Lodewijk menyatakan, operasi pasar menjadi krusial dalam rangka menjaga stabilitas nilai pangan, termasuk agar inflasi di wilayah tidak terjadi dan kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi.
Selengkapnya...
2. MK Putuskan PSU Pilkada di 24 Daerah, Komisi II DPR Akan Evaluasi Kinerja KPU
Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan penyelenggaraan pemungutan bunyi ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 di 24 daerah.
Terkait perihal ini, Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menilai keputusan MK menunjukkan adanya kesalahan pada keahlian Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku penyelenggara Pilkada.
“Putusan MK mengenai dengan perselisihan hasil pilkada hari ini memang mengindikasikan beberapa KPU di tingkat kabupaten kota itu bekerja dengan kurang profesional, apalagi lalai baik secara manajemen maupun secara hukum,” kata Rifqi kepada wartawan, Selasa 25 Februari 2025.
Rifqi menegaskan, pihaknya bakal melakukan pertimbangan dengan memanggil penyelenggara Pemilu untuk menindaklanjuti putusan MK tersebut.
Selengkapnya...
3. Kasus Dugaan Intimidasi Band Sukatani, Kapolri Diminta Periksa Kapolda Jateng
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dinilai perlu memerintahkan Divisi Propam Polri untuk melakukan pemeriksaan terhadap Kapolda Jawa Tengah (Jateng) Irjen Ribut Hari Wibowo, buntut kasus dugaan intimidasi terhadap grup band Sukatani.
Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto menyampaikan, pemeriksaan terhadap Kapolda Jateng menjadi perlu dalam menuntaskan polemik anti-kritik Polri.
"Tentunya kudu dilakukan penyelidikan. Atas perintah siapa personel Direktorat Siber Polda Jateng melakukan intervensi sampai mengejar ke Banyuwangi. Tentunya mereka tak bertindak tanpa ada perintah atasan," tutur Bambang kepada wartawan, Senin 24 Februari.
Bambang menyebut, sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), bahwa tahap penyelidikan kudu dimulai dengan Surat perintah Penyelidikan dari atasan, selain dalam kasus operasi tangkap tangan pelaku kejahatan.
Selengkapnya...