ARTICLE AD BOX
Liputan6.com, Jakarta - Dalam upaya memperkuat integritas kelembagaan, Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi menggelar penandatanganan Pakta Integritas secara serentak pada Kamis (31/07/2025) di Gedung Ditjen Imigrasi, Jakarta Selatan. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh para Pimpinan Tinggi Pratama dan pejabat administrator, serta diikuti secara daring oleh Kepala Kantor Wilayah, Kepala UPT Imigrasi, dan Atase Imigrasi di luar negeri.
Melalui pakta integritas tersebut, seluruh jejeran pejabat Ditjen Imigrasi menyatakan kesiapannya untuk menjunjung tinggi nilai-nilai integritas dalam penyelenggaraan tugas. Komitmen tersebut mencakup peran aktif dalam pencegahan korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta menghindari perbuatan tercela. Para pejabat juga berjanji untuk bersikap jujur, transparan, objektif, dan akuntabel, serta menjauhi bentrok kepentingan dalam setiap aktivitas pelayanan publik.
Tak hanya itu, komitmen mereka juga meliputi kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, keberanian untuk menyampaikan info pelanggaran integritas, serta menjaga kerahasiaan saksi. Setiap pelanggaran atas isi pakta ini bakal menjadi tanggung jawab pribadi dari pejabat nan bersangkutan.
Sekretaris Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Asep Kurnia, menyampaikan bahwa komitmen integritas merupakan pondasi utama dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemerintahan.
“Penandatanganan Pakta Integritas ini kudu dimaknai sebagai komitmen kolektif untuk terus memperbaiki diri, menolak penyimpangan, serta mewujudkan pelayanan publik nan bersih dan berintegritas,” tegas Asep.
Ia pun mengapresiasi adanya peningkatan dalam hasil Survei Persepsi Integritas (SPI) nan naik dari skor 72,42 (kategori Rentan) pada tahun 2023 menjadi 78,07 (kategori Terjaga) pada 2024. Meski demikian, Asep mengingatkan bahwa capaian ini tetap menyisakan tantangan nan perlu disikapi bersama.
Sementara itu, Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yan Sultra Indrajaya, menyatakan bahwa integritas kudu menjadi prinsip utama dalam setiap aspek tugas keimigrasian.
“Integritas tidak sekadar soal kepatuhan, tetapi kudu menjadi jati diri setiap insan Imigrasi. Setiap jasa paspor, izin tinggal, penegakan hukum, dan penemuan nan kita lakukan kudu dilandasi oleh prinsip integritas nan tinggi,” ujar Yan.
Ia juga membujuk seluruh jejeran untuk menjadikan integritas sebagai pedoman moral dalam bekerja, serta mempunyai keberanian untuk menolak segala corak praktik nan melanggar etika, termasuk korupsi, kolusi, dan nepotisme. Menurutnya, hanya dengan integritas tinggi, Imigrasi dapat berkembang menjadi lembaga nan modern dan berkekuatan saing global.
Dalam kesempatan nan sama, Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, menegaskan bahwa pakta integritas ini bukan sekadar formalitas administratif.
“Kami sadar bahwa kepercayaan publik hanya bisa diraih jika kami terus menjaga integritas dalam setiap tindakan. Komitmen ini bakal menjadi pedoman dalam memberikan jasa keimigrasian nan bersih dan akuntabel, demi mewujudkan Imigrasi nan modern dan terpercaya," tutup Yuldi.
(*)