Skb Ditandatangani, Truk Sumbu Tiga Bakal Ditindak Tegas Jika Nekat Melintas Di Tol-arteri Selama Operasi Ketupat

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Agus Suryo Nugroho menggelar rapat koordinasi (rakor) teknis berbareng stakeholder membahas persiapan menghadapi arus mudik dan kembali Lebaran tahun 2025. Dalam rapat itu semua bermufakat melarang kendaraan sumbu tiga melintas selama Operasi Ketupat 2025 berlangsung.

Larangan melintas untuk kendaraan sumbu tiga selama Operasi Ketupat 2025 ini bertindak untuk jalan tol dan jalan arteri. Operasi Ketupat 2025 bakal dilaksanakan mulai 26 Maret hingga 8 April 2025.

"Sudah ditandatangani SKB-nya, dan kendaraan sumbu tiga bakal dilarang beraksi selama Operasi Ketupat 2025," kata Irjen Agus kepada wartawan, Kamis (6/3/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kebijakan ini bermaksud untuk mengurangi akibat kecelakaan. Selain itu juga mencegah kepadatan lampau lintas nan sering terjadi akibat beban berat kendaraan sumbu tiga.

Rapat koordinasi hari ini diikuti oleh jejeran Korlantas Polri, Kementerian Perhubungan, Jasa Marga, Jasa Raharja, hingga ASDP. Para peserta rakor teknis juga bermufakat memberikan pelayanan nan maksimal untuk masyarakat nan mudik Lebaran.

Kakorlantas Polri buka rakor kesiapan teknis arus mudik Lebaran 2025 (dok.Korlantas Polri)Kakorlantas Polri buka rakor kesiapan teknis arus mudik Lebaran 2025 (dok.Korlantas Polri)

Plt Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Ahmad Yani, menjelaskan mengenai teknis patokan larangan kendaraan sumbu tiga dilarang melintas selama Operasi Ketupat 2025. Ahmad Yani menjelaskan bahwa kendaraan pengangkut barang-barang kebutuhan pokok, seperti beras dan bensin, bakal dikecualikan dari larangan tersebut.

"Truk nan mengangkut bahan material seperti pasir, batu, dan sejenisnya tidak boleh beroperasi, meskipun mereka menggunakan sumbu dua," ungkap Ahmad Yani.

Ahmad Yani mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan jejeran Korlantas Polri dalam memberikan hukuman kepada pengendaraan kendaraan sumbu tiga nan melanggar patokan tersebut. Dia memastikan bakal ada hukuman tegas nan diberikan kepada pelanggar.

"Jika ada kendaraan nan nekat melintas, kami bakal memberhentikan dan tidak membiarkan mereka melanjutkan perjalanan," jelasnya.

Operasi Ketupat 2025 bakal digelar pada 26 Maret hingga 8 April. Operasi Ketupat merupakan operasi kemanusiaan nan digelar Korlantas Polri dalam memberikan pelayanan dan pengamanan terhadap masyarakat selama masa arus mudik dan kembali Lebaran.

(ygs/hri)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

Selengkapnya