ARTICLE AD BOX

Menyusul langkah Prancis dan Inggris, Kanada juga bakal mengumumkan pengakuan Negara Palestina pada Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) September mendatang. Hal itu disampaikan langsung oleh Perdana Menteri Kanada Mark Carney.
"Kanada bermaksud mengakui Negara Palestina pada Sidang Majelis Umum ke-80 PBB nan bakal dilaksanakan pada September 2025," kata Carney dalam sebuah konvensi pers, Rabu (30/7).
Carney mengungkapkan keputusan itu diambil berdasarkan agunan Presiden Palestina Mahmoud Abbas nan menegaskan bahwa pihaknya bakal mereformasi sistem pemerintahan di negara tersebut. Salah satu reformasi nan bakal dilakukan adalah penyelenggaraan pemilihan umum di tahun 2026, nan tidak bakal diikuti Hamas, serta memastikan demiliterisasi negara Palestina.
Sembari menuntut dibebaskannya semua sandera nan tetap ditahan oleh Hamas, Carney turut mengecam Israel nan membiarkan situasi kemanusiaan di Jalur Gaza semakin buruk.
Awal bulan ini, pemerintah Prancis dan Inggris juga menyatakan rencana mereka mengakui Palestina pada agenda PBB nan sama. Keputusan negara-negara Barat mengenai pengakuan Palestina tersebut membikin rezim Zionis Israel murka. (Ant/E-3)