ARTICLE AD BOX

PEMERINTAH Kabupaten OKU Timur resmi menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029, pada Rabu (2/7) di Ruang Bina Praja II. Forum ini menjadi ruang strategis untuk menjaring aspirasi serta kebutuhan masyarakat secara partisipatif dari tingkat desa hingga kabupaten.
Bupati OKU Timur Lanosin membuka aktivitas secara langsung dan menyampaikan bahwa Musrenbang RPJMD ini krusial untuk merumuskan arah pembangunan lima tahun ke depan. Ia menekankan, program kudu dibangun dengan pemahaman nan mendalam terhadap visi dan misi kepala daerah, bukan sekadar jargon.
“Setiap lima tahun, visi-misi kudu segera diketahui dan dipahami oleh seluruh OPD. Maka krusial bagi kita semua untuk menyusun program nan nyata, berasas kebutuhan dan masukan dari masyarakat,” tegas Bupati Enos.
Ia mencontohkan, untuk mencapai sasaran 1 ton GKP, tentu kudu melibatkan pandangan dan pengalaman para petani. Demikian juga dalam menghadapi tantangan suasana dan efisiensi anggaran, kebijakan kudu responsif terhadap kondisi riil di lapangan.
“Sekarang bukan lagi Anggaran tersedia baru program dijalankan. Sekarang program kudu dirancang lebih dulu, agar anggaran betul-betul berfaedah dan dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya, menegaskan pentingnya efisiensi dan ketepatan sasaran dalam shopping daerah.
Kepala Bappeda Litbang OKU Timur Maryus Markus menambahkan bahwa Musrenbang ini merupakan tahapan krusial untuk penajaman program dalam arsip RPJMD Jilid II dengan visi OKU Timur Maju Lebih Mulia Jilid II.
Menurutnya, setiap program dari OPD kudu mengarah pada sasaran strategis.
“RPJMD ini di antaranya menargetkan pertumbuhan ekonomi inklusif, penurunan nomor kemiskinan, peningkatan lapangan kerja dan pemerataan kesejahteraan. SDM unggul dan berkekuatan saing juga jadi kunci,” papar Maryus.
Ia menyebut sasaran peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) OKU Timur menjadi 74,00 pada tahun 2025 dan 76,32 pada 2029.
RPJMD kali ini merujuk pada periodisasi nasional hingga 2029, namun dengan muatan substansi pembangunan nan diarahkan sampai 2030. Maryus juga menyampaikan bahwa hasil pertimbangan RPJMD periode sebelumnya mencatatkan capaian baik dengan skor di atas 80 menurut Permendagri.
“Capaian ini diperoleh di tengah situasi sulit, pandemi COVID-19, refocusing anggaran, dan dinamika politik. Maka untuk lima tahun ke depan, kita perlu memperkuat kerjasama semua pihak,” tambahnya.
Musrenbang ini dihadiri unsur Forkopimda, Forkopimda Plus, Sekretaris Bappeda Provinsi Sumatera Selatan, seluruh kepala OPD, serta para pemangku kepentingan lainnya.
Bupati Lanosin menutup sambutannya dengan membujuk seluruh pihak memberikan masukan konstruktif demi penyempurnaan arsip RPJMD nan bakal disepakati bersama. (Z-1)