ARTICLE AD BOX
Liputan6.com, Jakarta - Aksi licik komplotan rampok lintas provinsi akhirnya terhenti. Dua pelaku pencurian bermodus gembos ban nan kerap menyasar pengguna bank sukses diciduk Unit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya di wilayah Cibinong, Kabupaten Bogor.
Dua pelaku nan ditangkap adalah AR (51) dan MF (38). Komplotan ini sudah lama beraksi. Terakhir, duit pengguna senilai Rp250 juta sukses dibawa kabur.
"Kami dari Unit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya baru saja mengamankan pelaku pencurian dengan modus gembos ban lintas provinsi. Pelaku berjumlah dua orang dan kami amankan di Cibinong, Kabupaten Bogor. Kerugian korban ditaksir Rp 250 juta," kata Panit 4 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Iptu Aditya Rizky kepada wartawan, Kamis (6/3/2025).
Aditya menerangkan, dua pelaku ini bertindak sejak dari bank. Mereka kemudian mengikuti mobil nan menjadi targetnya. Begitu mobil berakhir di lampu merah, pelaku menggembosi ban pakai pisau dan paku modifikasi. Saat korban panik dan turun mengecek ban, mereka langsung masuk ke mobil dan menggasak uangnya.
"Modus operandi nan dilakukan oleh para pelaku ialah mengintai para pengguna nan sedang bertransaksi di bank. Kemudian setelah pelaku mendapatkan sasaran nan cocok, pelaku langsung mengikuti sampai dengan pengguna tersebut keluar dari bank dan berakhir di lampu merah. Setelah berakhir merah, pelaku menggembosi ban tersebut dengan pisau dan juga paku nan sudah dimodifikasi oleh pelaku," papar dia.
"Setelah korban turun dari mobil untuk mengecek keadaan bannya, pelaku langsung mengeksekusi duit nan baru saja diambil oleh pengguna tersebut," sambung dia.