Pt Timah Dan Tim Gabungan Tertibkan Tambang Ilegal Di Merbuk

Sedang Trending 18 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX
PT Timah dan Tim Gabungan Tertibkan Tambang Ilegal di Merbuk Ilustrasi(Antara)

PT Timah Tbk berbareng tim campuran melaksanakan penertiban tambang ilegal di area Izin Usaha Pertambangan Khsusus (IUPK) PT Timah di area Merbuk, Kabupaten Bangka Tengah, Kamis (31/7). Penertiban itu merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam menjaga aset negara khsususnya persediaan timah di area Merbuk dan menegakkan tata kelola pertambangan nan baik. 

Langkah itu juga dilakukan sebagai respons terhadap maraknya aktivitas tambang Ilegal nan tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan, tetapi juga berakibat pada kerusakan lingkungan dan potensi bentrok sosial di masyarakat.

Tim campuran penertiban tambang terlarangan melibatkan abdi negara penegak hukum, lembaga pemerintah daerah, dan tim pengamanan internal perusahaan dan kejaksaan. 

"Penertiban ini merupakan upaya serius kami untuk melindungi wilayah konsesi nan merupakan bagian dari aset negara dan mendukung praktik pertambangan nan legal dan berkelanjutan," kata Direktur Utama PT Timah, Restu Widiyantoro. 

Sebelumnya, PT Timah berbareng tim campuran juga telah melakukan imbauan agar tidak ada lagi penambang terlarangan beraksi di area tersebut. Upaya persuasif sudah dilakukan dengan menggandeng beragam pihak seperti Kepala Daerah Bangka Tengah, Polres Bangka Tengah dan juga tim pengamanan internal. 

"Tim sudah melakukan pendekatan persuasif dalam corak imbauan, peringatan, dan hari ini kita melakukan penertiban. PT Timah terus memperkuat pengamanan IUP, jika tetap ada nan tidak bisa dibina Perusahaan bakal mengambil langkah tegas dengan penegakan hukum," tegasnya. 

Selain penertiban, PT Timah juga terus melakukan pendekatan persuasif kepada masyarakat melalui sosialisasi, edukasi tentang pertambangan legal. Perusahaan juga melaksanakan program tanggung jawab sosial untuk menciptakan pengganti ekonomi nan berkepanjangan bagi penduduk sekitar.

PT Timah juga membuka ruang bagi masyarakat nan mau terlibat langsung dalam penambangan di wilayah Izin Usaha Pertambangan dengan skema kemitraan. 

"Kami berambisi dengan adanya penertiban ini bisa membangun sinergi dan kerjasama berbareng  untuk menjaga kedaulatan sumber daya alam Indonesia agar dapat dimanfaatkan secara optimal dan bertanggung jawab," tutupnya.

Sebagaimana diketahui PT Timah Tbk telah mendapatkan persetujuan Izin Usaha Pertambangan Khsusus (IUPK) tahapan eksplorasi dari Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) pada 7 Februari 2025. (E-3)

Selengkapnya