Psu Pilkada Digelar Di 24 Daerah, Perludem Kritik Kecermatan Dan Sdm Kpu

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan pemilihan bunyi ulang (PSU) Pilkada 2024 di 24 daerah. Komisi Pemilihan Umum (KPU) mendapatkan sorotan tajam seputar verifikasi calon kepala daerah.

"Menurut saya salah satu persoalan nan krusial dilihat dari putusan-putusan MK ini adalah ketidakcermatan KPU di dalam proses verifikasi pencalonan dalam pemenuhan syarat calon dan syarat pencalonan," ujar peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhani lewat pesan bunyi kepada detikcom, Selasa (25/2/2025).

Fadli turut menyinggung tidak maksimalnya kegunaan pengawasan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Terlebih beberapa di antara 24 wilayah nan diputuskan untuk pencoblosan ulang adalah persoalan pemenuhan syarat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia juga menyoroti soal sumber daya manusia (SDM) di KPU. Dia menilai ada persoalan dalam proses rekrutmen.

"Dan tentu saja memang jika dikaitkan dengan situasi lebih jauh soal rekrutmen KPU ya ada problem mendasar ya soal rekrutmen KPU," kata Fadli.

Proses rekrutmen personil KPU ini, kata Fadli, juga disorot sejumlah personil partai politik. Perludem menyesali proses rekrutmen personil KPU nan dinilai banyak bentrok kepentingan.

"KPU seperti sudah menjadi lembaga representasi dari partai politik, dari ormas, dan organisasi-organisasi lain. Itu tidak tepat lantaran KPU mestinya jadi lembaga ahli saja direkrut berasas kompetensi dan keahlian calon komisionernya," sambungnya.

Sebelumnya, MK telah membacakan putusan 40 perkara sengketa hasil Pilkada 2024. Hasilnya, MK memerintahkan ada pencoblosan ulang di 24 pilkada.

MK membatalkan hasil Pilkada di 24 wilayah lantaran ada calon nan didiskualifikasi. Mereka didiskualifikasi dengan beragam alasan, mulai dari tak ngaku sebagai mantan terpidana, tak tamat SMA, hingga sudah menjabat 2 periode.

(isa/jbr)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

Selengkapnya