ARTICLE AD BOX
Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak empat ahli parkir (jukir) liar ditangkap di Tanah Abang, Jakarta Pusat, lantaran diduga memeras pengendara. Aksi pemerasan mereka sempat terekam dan videonya tersebar luas di media sosial.
"Ada empat orang nan kami amankan," kata Kapolsek Tanah Abang, Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Haris Akhmad Basuki di Jakarta, Rabu (16/4/2025).
Menurut dia, keempat orang jukir liar nan diamankan saat ini tetap dilakukan pembinaan agar tidak lagi mengulangi perihal nan sama di kemudian hari.
Ia menjelaskan bahwa jukir liar nan berinisial AF (36) mengenakan tarif Rp60 ribu untuk kendaraan roda empat. AF mengakui perbuatannya dan itu dilakukan berbareng dengan AP nan merupakan penguasa letak parkir liar tersebut.
Haris mengatakan bahwa pelaku mengutip parkir untuk mobil sebesar Rp40-50 ribu dengan sistem bagi hasil. Namun saat kejadian pelaku mengutip duit parkir Rp60 ribu.
Uang tersebut dibagi tiga untuk makelar nan mengarahkan parkir ke letak sebesar Rp10 ribu dan sisanya Rp50 ribu dibagi dua.
"Saat ini mereka tetap dalam pembinaan dan kami bakal koordinasi dengan Dinas Sosial setempat," ujarnya, dilansir dari Antara.
Parkir Liar di Tanah Abang, Warga Jakut Kaget Dimintai Rp60 Ribu
Seorang penduduk Jakarta Utara berjulukan Tata Julia Permana (26) terkejut setelah kena getok tarif parkir liar sebesar Rp60 ribu di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Padahal, kendaraan miliknya hanya diparkir di trotoar.
Peristiwa ini dialami Tata pada Sabtu, 12 April 2025 sekitar pukul 14.40 WIB. Tata, mengaku baru pertama kali menyambangi Tanah Abang, sehingga dia kudu mengikuti petunjuk Google Maps.
"Pas masuk Tanah Abang nya dari atas nan turun lampau belok ke kanan, depannya persis di situ ada abang-abang langsung mengarahkan masuk parkir," kata dia kepada wartawan, Selasa (15/4/2025).
Tata mengungkapkan, dia sama sekali tak tahu. Saat itu, dia langsung diarahkan oleh dua orang laki-laki itu untuk parkir di pinggir jalan namalain trotoar. Namun sungguh kagetnya Tata saat tahu kocek nan perlu dirogoh untuk bayar parkir di trotoar selama kurang lebih satu jam itu.
"Pas diawal dia bilang Rp60 ribu itu saya kasih dulu duit Rp10 ribu, lantaran kata dia Rp60 ribu maka saya minta Kembali, saya bilang yaudah kelak saja jika gitu kita masuk dulu, tapi mereka bilang yaudah kak enggak apa Rp10 ribu dulu aja Rp50 ribu pulangnya. Akhirnya saya tinggal dan saya kasih Rp650 ribunya itu setelah keluar dari pasar, ya saya di dalam pasar enggak sampao 2 jam, 1 jam-an juga keluar lantaran hanya sekedar mau tahu tanah abang dan ada survei saja," ujar dia.
Berharap Ditertibkan
Tata berambisi Pemerintah Provinsi Jakarta tak menutup mata terhadap kejadian ini. Sebab, perihal serupa juga dialami visitor lain. Bahkan ada nan hanya drop sejenak pun tetap ditagih duit parkir.
"Karena rupanya banyak bukan saya saja ya apalagi banyak nan lebih besar dan enggak masuk logika masa drop sejenak dan lain-lain juga "dipalakin". Saya berambisi kepada pemerintah setempat premanisme ini dihilangkan parkir alias apapun itu di Tanah Abang dan sekitarnya ditertibkan. Terutama Gubernur saya rasa jangan sampai tutup mata ya apalagi dishub polisi alias instasi nan berkepentingan," tandas dia.
Respons Dishub
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menindaklanjuti praktik pungutan liar nan dilakukan oknum juru parkir liar di Pasar Tanah Abang.
Kejadian ini dialami oleh Seorang penduduk Jakarta Utara berjulukan Tata Julia Permana (26), dia diminta bayar Rp 60.000 saat parkir trotoar area Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo menerangkan, petugas campuran sebenarnya telah rutin melakukan penjagaan dan pengawasan di area tersebut. Namun, ahli parkir liar kerap kucing-kucing dengan petugas di lapangan.
"Jajaran Dishub dan Satpol PP secara rutin melakukan penjagaan di sekitar area tersebut, hanya saja pada saat petugas melakukan monitoring ke letak lain, maka bakal datang ahli parkir liar dan memarkirkan kendaraan di letak tersebut," kata dia saat dihubungi, Rabu (16/4/2025).
Untuk mencegah kejadian serupa terulang, Dinas Perhubungan Jakarta bakal melakukan langkah-langkah antisipasi.
"Petugas bakal ditempatkan secara tetap di letak dan melakukan penempatan traffic cone agar bahu jalan tidak digunakan parkir," ucap dia.