Bio Farma Jadi Pahlawan dengan PMN! Bye-bye Utang Pinjol Indofarma
PT Bio Farma (Persero) telah mengajukan Penyertaan Modal Negara (PMN) non-tunai sebesar Rp68 miliar. Terkait hal ini, Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menegaskan bahwa PMN non-tunai untuk PT Bio Farma (Persero) tidak ada hubungannya dengan kasus anak perusahaannya, PT Indofarma Tbk (INAF), yang terlibat dalam pinjaman online atau pinjol.
“Ketika Bio Farma meminta PMN non-tunai, langsung dihubungkan dengan Indofarma yang baru-baru ini terlibat dalam kasus pinjol. Namun, kedua hal tersebut tidak berkaitan,” ujar Arya kepada wartawan pada Jumat (5/7/2024).
Kementerian Keuangan dan DPR RI telah menyetujui PMN non-tunai untuk Bio Farma berupa inbreng aset badan milik negara (BMN) senilai Rp68 miliar. Aset tersebut berupa bangunan yang dimiliki oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang dibangun antara tahun 2006 hingga 2008 untuk pengembangan vaksin flu burung.
Selain itu, PMN yang diajukan oleh Bio Farma juga akan digunakan untuk mengembangkan produksi vaksin, seperti vaksin Rotavirus, Rubella, dan Biosimilar.
“PMN ini akan digunakan untuk pembuatan pabrik atau mesin baru untuk produksi vaksin. Ini merupakan bagian dari tanggung jawab kita terhadap WHO, bukan untuk urusan pinjol atau Indofarma,” jelas Arya.
Masalah yang melibatkan Indofarma telah dibahas secara mendalam oleh Komisi VI DPR RI pekan lalu. Rieke Diah Pitaloka, anggota DPR, mempertanyakan masalah di Indofarma yang menyebabkan kerugian total sebesar Rp459,6 miliar akibat transaksi jual beli fiktif.
Rieke juga menyoroti permasalahan pinjol yang dilakukan oleh Indofarma. Direktur Utama Indofarma, Yeliandriani, mengakui bahwa perusahaan telah melakukan pinjol atas nama karyawan.
“Pertanyaan tentang pinjol, perusahaan meminjam melalui pinjol dengan menggunakan nama karyawan,” ungkap Yeliandriani.
Peminjaman tersebut telah dilakukan sejak tahun 2022, namun Yeliandriani mengklaim bahwa sudah dilunasi. Meskipun demikian, total kerugian akibat utang pinjol mencapai Rp1,26 miliar. Pinjaman melalui fintech tersebut tidak dilakukan untuk kepentingan perusahaan.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa PMN non-tunai yang diajukan oleh PT Bio Farma (Persero) tidak ada kaitannya dengan kasus pinjol yang melibatkan anak perusahaannya, PT Indofarma Tbk (INAF). Bio Farma tetap fokus pada pengembangan produksi vaksin demi kesehatan masyarakat.