ARTICLE AD BOX

AIR mani adalah cairan nan keluar dari kemaluan seseorang, baik laki-laki maupun perempuan, dengan ciri-ciri tertentu nan menunjukkan adanya kenikmatan alias syahwat.
Dalam Islam, air mani mempunyai norma unik mengenai kesucian dan tanggungjawab bersuci. Lalu air mazi adalah cairan cerah dan lengket nan keluar dari kemaluan seseorang ketika mengalami rangsangan seksual ringan, tetapi tidak sampai orgasme.
Air mazi sering kali keluar tanpa disadari dan berbeda dengan air mani dalam norma Islam. Sedangkan air wadi adalah cairan kental berwarna putih nan keluar dari kemaluan seseorang, biasanya setelah buang air mini alias mengangkat beban berat.
Dalam Islam, air wadi mempunyai norma tersendiri mengenai kesucian dan tata langkah bersuci. Masing-masing mempunyai ciri-ciri, penyebab, dan norma nan berbeda dalam perihal kesucian dan tanggungjawab bersuci.
Berikut Perbedaan Air Mani, Wazi dan Wadi
1. Air Mani (المني)
Ciri-ciri:
- Berwarna putih alias kekuningan
- Kental dan lengket
- Keluar dengan syahwat (kenikmatan)
- Disertai rasa lemas setelah keluar
- Baunya seperti putih telur alias adukan tepung nan sudah kering
Penyebab:
- Keluar saat mimpi basah, hubungan suami istri, alias lantaran rangsangan kuat
Hukum:
- Suci (tidak najis menurut pendapat kuat dalam madzhab Syafi’i)
- Wajib mandi junub jika keluar, baik dalam keadaan sadar alias tidak
2. Air Mazi (المذي)
Ciri-ciri:
- Cairan bening, lengket, dan tidak berbau
- Keluar tanpa disadari
- Biasanya muncul lantaran syahwat ringan, seperti memandang alias memikirkan sesuatu nan membangkitkan gairah
Penyebab:
- Rangsangan seksual ringan, tapi tidak sampai orgasme
Hukum:
- Najis (harus dibersihkan)
- Tidak wajib mandi junub, cukup membasuh kemaluan dan berwudhu
3. Air Wadi (الودي)
Ciri-ciri:
- Cairan putih kental, mirip mani tapi lebih pekat
- Biasanya keluar setelah buang air kecil
- Tidak disertai syahwat
Penyebab:
- Biasanya muncul setelah kencing alias setelah mengangkat beban berat
Hukum:
- Najis (harus dibersihkan)
- Tidak wajib mandi junub, cukup membasuh kemaluan dan berwudhu.
Jadi, jika keluar air mani hukumnya wajib mandi junub sebelum sholat. Lalu, jika keluar mazi alias wadi maka cukup membasuh kemaluan dan berwudhu lantaran tidak mewajibkan mandi besar.
Air mani adalah suci, sedangkan mazi dan wadi adalah najis dan kudu dibersihkan sebelum beribadah. (Z-4)