ARTICLE AD BOX
Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Kabupaten Bekasi menetapkan status Tanggap Darurat Bencana untuk banjir, longsor, curah hujan ekstrem, abrasi, angin kencang, dan puting beliung.
Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Bekasi Nomor: 100.3.3.2/Kep.212-BPBD/2025, tertanggal 5 Maret 2025.
Penetapan status tanggap darurat diumumkan oleh Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, dalam rapat koordinasi di Gedung BPBD Kabupaten Bekasi, Selasa (5/3/2025). Rapat tersebut membahas langkah strategis untuk menangani akibat musibah dan meminimalisir kerugian.
"Kami bakal menggerakkan seluruh sumber daya untuk membantu masyarakat terdampak serta melakukan pemulihan secepat mungkin. Kami juga mengimbau masyarakat tetap waspada dan mengikuti petunjuk pihak berwenang," ujar Ade Kuswara.
Bupati Bekasi juga menginstruksikan setiap perangkat wilayah untuk menunjuk Liaison Officer (LO) guna memastikan koordinasi efektif antara pemerintah dan lembaga mengenai serta membantu masyarakat terdampak.
Awal Ramadan 2025 ini banjir besar melanda Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Rumah, mobil, hingga mal terendam banjir. Mengapa banjir besar bisa kembali terjadi? Kita Diskusi.
Kerahkan Tim Tanggap Bencana
Pemerintah Kabupaten Bekasi telah mengerahkan tim tanggap musibah dari BPBD dan berkoordinasi dengan lembaga di tingkat provinsi dan nasional. Posko support juga didirikan untuk memberikan support darurat.
"Kepedulian dan kerja sama masyarakat serta pemerintah menjadi kunci dalam penanganan musibah ini," tambah Ade Kuswara.
Dengan status tanggap darurat ini, Pemkab Bekasi berambisi dapat segera memulihkan kondisi pasca-bencana dan memastikan keselamatan penduduk nan terdampak.