ARTICLE AD BOX
Jakarta, leopardtricks.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia menyampaikan pemerintah tengah mempertimbangkan skema baru dalam penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, khususnya Pertalite.
Menurut Bahlil, salah satu opsi nan nyaris mendekati keputusan final adalah skema campuran alias blending.
"Kemungkinan bakal potensi salah satu di antara pengganti nan sudah nyaris mendekati keputusan itu adalah blending. Nah tunggu saja waktunya ya," ujar Bahlil di Gedung Kementerian ESDM, dikutip Senin (24/2/2025).
Meski membeberkan penyaluran BBM subsidi di Indonesia ke depan bisa dilakukan dengan skema campuran, baik itu melalui subsidi langsung pada produk maupun melalui support langsung tunai (BLT). Namun Bahlil belum mengungkapkan kapan kebijakan ini bakal mulai diterapkan.
"Skema kita lagi tunggu waktu aja. Saya kan sudah bilang, tunggu waktu," tambahnya.
Sebelumnya, Bahlil pernah mengatakan pemerintah bakal menggunakan info Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai penerima BLT. Bahlil menyebut info tersebut bakal kembali ditinjau olehnya jika sudah rampung.
"Datanya kelak info BPS. Sekarang BPS-nya lagi saya menunggu hari Senin. Kalau sudah selesai baru kita bicarakan," jelasnya di Kantor BPH Migas, Jakarta, Kamis (19/12/2024).
Hampir Rampung
Sejak kepemimpinan Presiden RI Prabowo Subianto, pemerintah menggenjot penerapan subsidi tepat sasaran termasuk untuk subsidi BBM. Bahlil mengatakan, hingga saat ini pihaknya nyaris rampung dalam menyusun skema subsidi baru tersebut untuk bisa diterapkan.
Bahkan, Bahlil menyebut saat ini progresnya sudah mencapai 99%. "(Skema subsidi BBM) sekarang sudah nyaris selesai kelak kita umumkan 2025. Pasti tahun depan," ungkapnya.
Bocoran kriteria
Walau tidak menyebut secara perincian kendaraan mana saja nan berkuasa menenggak BBM subsidi, Bahlil sempat mengatakan bahwa salah satu kriteria kendaraan nan tetap berkuasa membeli BBM subsidi adalah kendaraan berplat kuning ialah transportasi umum.
Menurut Bahlil, perihal ini dilakukan guna memastikan biaya transportasi tidak naik, sehingga masyarakat tetap bisa menikmati jasa dengan nilai terjangkau.
Selain itu, dia menegaskan bahwa pikulan peralatan berpelat hitam tidak bakal masuk dalam kategori penerima subsidi BBM. Ia lantas mendorong pemilik kendaraan tersebut untuk beranjak ke pelat kuning.
Adapun, Bahlil sempat menerangkan bahwa untuk kriteria nan masuk ke dalam penerima BBM subsidi di antaranya adalah Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Namun demikian, atas pemberian BBM subsidi itu, UMKM tidak bakal menerima BLT dari pemerintah.
(pgr/pgr)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Polemik THR Ojol Hingga Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank BUMN
Next Article Pemerintah Sudah Usul Subsidi BBM Tepat Sasaran Sejak 2022