Pemerintah Harap Thr Bisa Cair H-7 Lebaran, Untuk Ojek Online Masih Dikaji

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Menaker Yassierli mengimbau masyarakat, termasuk para pengemudi ojol, untuk bersabar menunggu keputusan final mengenai izin THR Lebaran 2025. Ia berambisi dalam beberapa hari ke depan ada kejelasan mengenai kebijakan tersebut.

“Tunggu saja beberapa hari, hopefully (semoga),” ungkapnya.

Seperti diketahui, sejumlah organisasi dan organisasi pengemudi ojek daring telah menggelar tindakan unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Jakarta. Mereka menuntut kejelasan mengenai pemberian THR bagi pengemudi ojol.

Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI), Lily Pujiati, menegaskan bahwa pengemudi ojol mempunyai kewenangan nan sama dengan pekerja lain sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 13 Tahun 2003.

“Berdasarkan UU Nomor 13, pengemudi ojol sudah termasuk pekerja lantaran mempunyai unsur pekerjaan, ialah menghasilkan peralatan dan/atau jasa, serta menerima bayaran sebagai kewenangan pekerja alias pekerja dari pengusaha,” jelas Lily.

Ia juga menyebut bahwa Wakil Menteri (Wamen) Immanuel Ebenezer Gerungan telah menyatakan dukungannya agar pengemudi ojol mendapatkan THR.

“Pak Wamen sudah berbicara bahwa ojol kudu mendapatkan THR. Kami bakal terus mengawal dan menyuarakan tuntutan kami,” tegasnya.

Selengkapnya