ARTICLE AD BOX
Tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina, Mohammad Riza Chalid, tercatat berada di Malaysia. Paspor Riza Chalid sudah dicabut oleh pemerintah untuk membatasi pergerakannya.
Riza Chalid ditetapkan tersangka dugaan korupsi tata kelola minyak mentah oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) Riza berbareng tersangka HB, tersangka AN, dan tersangka GRJ disebut menyepakati kerja sama penyewaan terminal BBM tangki Merak dengan melakukan intervensi kebijakan tata kelola PT Pertamina.
Kesepakatan nan dilakukan para tersangka berupa memasukkan rencana kerja sama penyewaan terminal BBM Merak. Padahal, pada saat itu PT Pertamina belum memerlukan tambahan penyimpanan stok BBM.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Total kerugian dalam kasus korupsi ini mencapai Rp 285 triliun, kerugian ini bertambah dari nomor nan sebelumnya diumumkan Kejagung Rp 193,7 triliun. Riza Chalid dan delapan orang lainnya menambah daftar panjang tersangka dalam kasus korupsi minyak mentah, termasuk anaknya, Muhammad Kerry Andrianto Riza.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto mengungkapkan telah mencabut paspor milik Riza Chalid. Pencabutan paspor membikin pergerakan Riza Chalid semakin terbatas.
"Paspornya sudah kami cabut," kata Agus dilansir Antara, Rabu (30/7).
Agus menyampaikan Riza saat ini terdeteksi sedang berada di Malaysia. Tersangka kasus korupsi minyak mentah itu sudah keluar dari Indonesia sejak Februari 2025.
"Perlintasannya (data perlintasan orang di kesisteman aplikasi V4.0.4 Imigrasi RI) meninggalkan Indonesia dari bulan Februari dan saat ini termonitor nan berkepentingan di Malaysia," ujarnya.
Pemerintah, kata dia, sekarang tetap terus berupaya membawa pulang Riza Chalid ke Indonesia. Pihaknya pun juga meminta pemerintah Malaysia untuk membantu proses pemulangan Riza Chalid.
"Kami sedang bekerja sama dengan teman-teman di sana dan mudah-mudahan ada niat baik dari pemerintah Malaysia untuk membantu pengembalian Riza Chalid nan saat ini berada di sana," ucap dia.
Riza Chalid Diduga Menikahi Kerabat Kesultanan
Masyarakat Anti Korupsi Indonesia alias MAKI mengaku mendapat info bahwa Riza Chalid telah menikah dengan kerabat kesultanan di Malaysia. Kejagung turut mendalami dugaan Riza berdiam di Malaysia.
"Bahwa Riza Chalid diduga telah lama tinggal di Johor, Malaysia, dan terdapat dugaan telah melakukan pernikahan dengan kerabat kesultanan di sebuah negara bagian Malaysia," kata Boyamin Saiman dalam surat terbuka seperti dilihat, Senin (28/7).
Boyamin menyebut Riza Chalid menikah dengan kerabat sultan dari negara bagian berinisial J alias negara bagian berinisial K. Boyamin juga menunjukkan foto nan memperlihatkan Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim, berbareng Riza Chalid berjumpa dengan Sultan Kedah.
Kejagung bakal mendalami info Riza Chalid berada di Malaysia dan telah menikahi kerabat kesultanan di sana. Kejagung menyebut setiap info soal tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah itu bakal didalami.
"Tim interogator sampai saat ini belum dapat info pasti dan setiap info bakal didalami dan dijadikan masukan buat tim penyidik," kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, kepada wartawan, Senin (28/7).
Riza Chalid Sudah Mangkir 2 Kali Panggilan Kejagung
Kejagung telah mengirimkan surat pemanggilan dua kali ke Riza Chalid untuk diperiksa sebagai tersangka. Namun, Riza Chalid tak menunjukkan batang hidupanya sama sekali di gedung Kejagung, Jakarta.
"Untuk MRC, interogator sudah melakukan pemanggilan kedua hari Senin kemarin, tanggal 28 Juli," terang Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, kepada wartawan, Senin (29/7).
Anang mengungkapkan sampai Senin (28/7) malam, Riza Chalid tidak datang dalam pemanggilan kedua. Pihak Riza Chalid maupun kuasa norma juga tidak memberikan argumen keterangan mengenai ketidakhadirannya.
"Sampai tadi malam tidak ada berita buletin nan bersangkutan. Baik dari nan berkepentingan maupun dari penasihat hukum. Ya nanti, kita interogator bakal melakukan langkah-langkah norma nan diperlukan," ungkap Anang.
Kejagung kemudian melakukan panggilan ketiga untuk Riza Chalid. Panggilan ketiga itu dijadwalkan awal Agustus, pekan depan.
"Yang jelas, interogator sudah melakukan pemanggilan, kelak nan ketiga untuk panggilan (pekan) depan terhadap nan bersangkutan," kata Anang Supriatna di instansi Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (30/7).
(rfs/wnv)