Orangtua Diingatkan Untuk Mendeteksi Dini Gangguan Pendengaran Pada Anak

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX
Orangtua Diingatkan untuk Mendeteksi Dini Gangguan Pendengaran pada Anak Ilustrasi(Freepik)

KETUA Perhimpunan Dokter Spesialis Telinga, Hidung, dan Tenggorok - Bedah Kepala dan Leher (Perhati-KL) Cabang DKI Jakarta Tri Juda Airlangga menekankan pentingnya penemuan awal gangguan pendengaran pada anak.

Tri menyampaikan bahwa orangtua sering kali tidak menyadari indikasi gangguan pendengaran pada anak.

"Itu lantaran mereka menganggap (gangguan pendengaran) suatu nan tidak kelihatan, jika mata terlihat nih matanya keruh alias katarak. Kalau pendengarnya kan pada umur 1-6 bulan nangisnya sama, kayaknya enggak apa-apa deh," katanya.

"Nah, biasanya setelah umur satu alias dua tahun kok anak saya (dibandingkan) sama anak tetangga sebelah, kok dia udah banyak ngomong tapi anak saya belum ya. Itu juga menjadi perihal nan pas ketahuan, baru terdeteksi," tambahnya.

Dia mengemukakan bahwa gangguan pendengaran bakal menimbulkan masalah komunikasi, karenanya krusial untuk dideteksi sejak dini.

Menurut dia, orangtua bisa memeriksakan bayi ke master ahli telinga, hidung, dan tenggorokan sebelum berumur satu bulan untuk mengetahui kemungkinan adanya gangguan pendengaran.

"Sebelum satu bulan sebaiknya sudah ter-skrining, tiga bulan sudah kudu terdeteksi, enam bulan kudu sudah tertata-laksana, jika ada gangguan mau diapain nih anaknya," kata Tri, menjelaskan penerapan program 1-3-6 dalam penanganan gangguan pendengaran.

"Intinya tumbuh kembangnya kudu kita perhatikan juga pada usia-usia dini. Jadi semakin awal kita deteksi, semakin baik intervensi nan bisa dilakukan," lanjutnya.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memperkirakan pada 2030 ada lebih dari 500 juta orang nan mengalami gangguan pendengaran dan memerlukan rehabilitasi serta lebih dari satu miliar anak muda nan berisiko mengalami gangguan pendengaran akibat paparan bunyi keras. (Ant/Z-1)

Selengkapnya