ARTICLE AD BOX
Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Daulay menyatakan, partainya menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai Pilkada Kabupaten Serang 2024.
Menurut dia, perihal itu adalah bagian dari komitmen nan selalu mendukung kerakyatan dan penegakan norma dalam sendi kehidupan berbangsa.
"Meski jujur diakui bahwa PAN menilai putusan tersebut agak asing dan banyak perihal nan perlu dipertanyakan,” kata Saleh dalam keterangan tertulis diterima, Selasa (25/2/2025).
Saleh meyakini, jika hendak disoal maka bisa saja putusan MK tidak memenuhi syarat untuk disebut pelanggaran nan berkarakter terstruktur sistematis dan masif (TSM). Dia pun membujuk semua puhak untuk kembali membaca lagi UU pemilunya.
“Apa nan dimaksud TSM dalam UU, tidak terjadi dalam pilkada Serang,” percaya Saleh.
Saleh menambahkan, para pemohon juga tidak mempunyai perangkat bukti nan kuat untuk mendukung gugatannya. Selain itu, para saksi dan penyelenggara nan dihadirkan dalam persidangan jelas menyampaikan bahwa pilkada di Kabupaten Serang sudah dilaksanakan sesuai ketentuan Undang-undang.
“Namun demikian, atas dasar kesadaran dan ketaatan kepada hukum, PAN menerima putusan MK tersebut,” tutur Saleh.
Dengan demikian, Saleh menjelaskan langkah PAN saat ini adalah kembali menggerakkan tim di lapangan untuk kembali memenangkan pasangan Ratu-Najib.
"Tim nan dibentuk kemarin tetap ada dan tetap aktif. Semuanya tinggal menunggu pengarahan dari ketua dan partai. Begitu digerakkan, semuanya bakal bekerja keras dan lebih semangat lagi,” jelas dia.
Saleh yakin, masyarakat bakal tetap berpihak pada pasangan Ratu-Najib. Malahan, bisa jadi support bakal semakin besar.
“Orang sekarang sudah pandai dan bijaksana. Mengerti mana nan betul-betul mau berjuang dan berkorban untuk masyarakat,” uakin dia.
"Namun kami tetap berdoa, jika kelak menang, jangan digugat lagi. Kami adalah partai nan siap tarung secara setara dan fair. Itu sudah kami buktikan kemarin dalam pilkada Serang nan lalu,” imbuhnya menandasi.
Mahkamah Konstitusi bikin kejutan jelang Pilkada Serentak 2024. Putusannya nan mengabulkan permohonan Partai Buruh dan Partai Gelora untuk sebagian mengenai periode pemisah pencalonan kepala wilayah membikin suasana politik Tanah Air menghangat. Partai po...