ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan pemerintah berupaya memperkuat akses training dan penempatan kerja bagi penyandang disabilitas. Sebab menurutnya saat ini upaya pemberdayaan tenaga kerja disabilitas tetap menghadapi banyak kendala, meskipun beragam kebijakan telah diterapkan. Hal ini menyebabkan implementasinya di lapangan belum optimal.
"Ini terlihat dari terbatasnya penempatan tenaga kerja disabilitas setiap tahun dan minimnya jumlah perusahaan nan mempekerjakan mereka," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (25/2/2025).
Pernyataan ini disampaikan dalam Workshop Penguatan Kesempatan Pelatihan dan Penempatan Kerja bagi Penyandang Disabilitas nan digelar di Menara Danareksa, Jakarta, Senin (24/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menyebut saat ini pemerintah telah merancang beragam langkah strategis untuk mengatasi persoalan ini, seperti pembentukan unit kerja unik nan menangani pemberdayaan penyandang disabilitas di sektor ketenagakerjaan. Selain itu juga mendorong peningkatan kompetensi tenaga kerja disabilitas melalui training dan sertifikasi, memastikan penempatan kerja nan inklusif dan berkelanjutan, serta memperkuat Unit Layanan Disabilitas (ULD) di wilayah sebagai ujung tombak pemberdayaan di tingkat lokal.
"Saya membujuk semua pihak untuk berkedudukan aktif dalam memberikan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas," ujar Yassierli.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemnaker Haryanto mengatakan Workshop Penguatan Kesempatan Pelatihan dan Penempatan Kerja bagi Penyandang Disabilitas sebagai wadah sinergi antara kementerian, lembaga, dan pemangku kepentingan dalam menciptakan training dan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas.
"Diharapkan melalui workshop ini, beragam pemangku kepentingan dapat berganti info mengenai beragam program untuk menciptakan kesempatan training dan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas," kata Haryanto.
Sedangkan Kuasa Usaha Australia untuk Indonesia, Gita Kamath menekankan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas bukan sekadar rumor tentang kewenangan asasi manusia, tetapi juga menjadi kunci untuk membuka potensi ekonomi, mendorong inovasi, dan membangun masyarakat nan lebih inklusif.
"Mari kita bersama-sama memperkuat upaya kolektif dalam membangun kondisi tenaga kerja nan betul-betul inklusif," tambahnya.
(ega/ega)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu