Masiswa Usk Dan Uin Ar-raniry Aceh Kuliah Lapangan Di Tanah Ulayat Lereng Gunung Berapi Seulawah Agam

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

MAHASISWA Universitas Syiah (USK) dan Mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry, Banda Aceh, Aceh, mengikuti kuliah lapangan di lereng gunung berapi Seulawah Agam. Lokasinya persis di Desa Iboeh Tunong, Kemukiman Seulimeum, Kecamatan Seulimeum, Kabupaten Aceh Besar.

Edukasi lapangan tentang tanah ulayat dan norma budaya itu digelar berbarengan dengan hormat sosial para pengajar dan akademika dari kampus USK dan UIN. Lalu berkah kerja sama dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) USK, Pusat Riset Kehutanan USK, Fakultas Hukum Syariah dan Hukum (FSH) UIN Ar-Raniry dan Majelis Adat (MAA) Kabupaten ini Aceh Besar.

Sedikitnya ada 71 ada mahasiswa/mahasiswi nan mengikuti program kuliah mempelajari norma budaya dan menggenali tanah ulayat nan dikelola masyakat norma budaya Mukim Seulimeum itu. Para mahasiswa itu adalah dari Fakultas Hukum USK, Fisip USK dan Jurusan Kehutanan USK. Lalu dari Fakultas Syariah dan Fakultas Ilmu Hukum UIN Ar-Raniry Aceh.

"Bukan saja mahasiswa, ada juga pengajar Fakultas Hukum, Fakultas Pendidikan dan Keguruan serta Dosen Fakultas Pertanian" tutur Teuku Muttaqin Mansur, Ketua Panitia Penyelenggara, kepada Media Indonesia, Senin (24/2).

Teuku Muttaqin Mansur nan juga Dosen Hukum Adat USK mengatakan, untuk tahap awal, ialah Minggu (23/2) lalu, pihaknya juga telah menanam 300 pohon durian, patai, pinang, mahoni, dan lainnya. Itu merupakan support BPDAS Aceh dan ditanami pada lahan produkduktif, lampau dibagikan juga kepada masyarakat setempat.

Di letak itu para pengajar tentu melakukan edukasi mahasiswa mengenai keberadaan dan kedudukan tanah ulayat. Harapannya mahasiswa asal Aceh dan dari luar wilayah memahami kekuatan norma tanah ulayat nan Dikuasai kolektif oleh masyrakat norma ada di kemukiman Seulimeum.

"Tanah ulayat ini nan pertama di Aceh ialah 16 ha di Kemukiman Seulimeum dan di Gampong Siem, Krueng Kale. Keduanya di Kabupaten Aceh Besar," tambah Teuku Muttaqin.

Kepala Pusat Riset Hukum, Islam dan Adat (PRHIA) Universitas Syiah Kuala (USK) Prof Azhari Yahya mengatakan, keberadaan ditengah masyarakat norma ada termasuk sangat jarang. Biasanya mahasiswa belajar teori di ruang kelas berbareng dosen.

Tapi sekarang langsung turun ke lapangan dan menghadapi perangkat adat. Dengan langkah ini para mahasiswa dan mahasiswi bisa mendapatkan langsung pengetahuan dari sumber original alias pelaku di lapangan.

"Ini pengalaman berbobot untuk mahasiswa belajar langsung pada perangkat adat. Berkat bekerja-sama dengan banyak pihak, PRHIA telah berkontribusi nyata melakukan riset dan pendampingan dalam percepatan lahirnya tanah ulayat di Aceh," tambah Azhari. (MR/E-4)

Selengkapnya