ARTICLE AD BOX
Liputan6.com, Jakarta - Ketua Masyarakat Sadar Risiko Indonesia (MASINDO), Dimas Syailendra, menekankan pendekatan pengurangan akibat dapat memainkan peranan krusial dalam menekan prevalensi merokok di Indonesia.
Menurut dia, dengan mendorong perokok beranjak ke produk rendah risiko, akibat negatif terhadap kesehatan masyarakat dapat diminimalkan. Selain itu, strategi ini juga berpotensi menciptakan perbaikan kualitas kesehatan publik secara menyeluruh.
"Di Indonesia Penyakit Tidak Menular (PTM) merupakan penyebab kematian tertinggi, seperti penyakit jantung, kanker, stroke, diabetes. PTM ini disebabkan oleh style hidup nan tidak sehat, di antaranya kebiasaan merokok. Maka biaya kesehatan nan diakibatkan oleh PTM ini pastilah sangat besar dan membebani biaya kesehatan nasional,” ungkap Dimas, dalam keterangannya, Senin (24/2/2025).
Dimas meneruskan beberapa negara seperti Inggris, Jepang, Selandia Baru, dan Filipina telah mengambil langkah progresif dengan mendorong perokok beranjak ke produk tembakau alternatif.
"Di negara-negara tersebut, upaya menurunkan prevalensi merokok dilakukan dengan mendorong pemanfaatan produk tembakau pengganti sebagai upaya mengurangi ancaman merokok. Hal tersebut mereka lakukan lantaran adanya support dari hasil penelitian dan kajian ilmiah di negaranya,” jelasnya.
Dimas berambisi pemerintah juga dapat mempertimbangkan produk tembakau alternatif, nan merupakan penerapan dari konsep pengurangan risiko, sebagai salah satu strategi untuk menekan biaya kesehatan akibat merokok.
"Hal ini dapat mengurangi beban biaya kesehatan untuk pengobatan penyakit-penyakit tersebut. Namun, pemerintah juga perlu berhati-hati dalam mengimplementasikan konsep pengurangan risiko. Sebagai contoh, pemerintah kudu tetap mengatur batas umur pengguna, agar memastikan produk pengganti tidak diakses oleh anak-anak,” ujarnya.
Petugas Bea Cukai Bogor musnahkan jutaan batang rokok tanpa cukai nan disita dari beragam tempat di 6 kota Kabupaten di Jawa Barat. Selain rokok, petugas juga menyita tembakau dan minuman alkohol tanpa izin.