ARTICLE AD BOX
Jakarta, CNBC Indonesia - Mantan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, nan sekarang merupakan Wakil Ketua Komisi XI dari Fraksi PKB buka bunyi ihwal rencana pemerintah menerbitkan patokan unik tentang pemberian tunjangan hari raya (THR) bagi para pengemudi ojek online.
Sebagaimana diketahui, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli dalam waktu dekat menyatakan, bakal menerbitkan peraturan pemberian THR bagi para ojol berupa duit tunai nan kudu disediakan oleh aplikator transportasi online.
Bagi Hanif, kebijakan ini kudu dibuat secara hati-hati lantaran mempunyai kompleksitas nan tinggi. Sebab, di satu sisi ojol beraksi dalam lingkup gig economy berbasis kemitraan, bukan hubungan kerja formal, sehingga tidak otomatis berkuasa atas THR. Namun, di satu sisi aplikator juga sangat tergantung dengan para ojol dalam menjalankan roda bisnisnya.
"Realitas di lapangan menunjukkan ketergantungan tinggi pada platform, nan membikin hubungan ini lebih kompleks," kata Menaker periode 2014-2019 itu kepada CNBC Indonesia, Kamis (6/3/2025).
Oleh karena itu, Hanif menganggap, jika izin nan terbit nantinya menekan perusahaan platform untuk memberikan THR tanpa dasar izin nan jelas bisa menjadi preseden buruk. Solusi nan lebih baik adalah memperkuat izin perlindungan sosial bagi gig workers, misalnya melalui agunan sosial berbasis kontribusi.
Apalagi, di tengah ketidakpastian ekonomi, dia menganggap, beban finansial tambahan bagi perusahaan bisa berakibat negatif, seperti kenaikan tarif, pemotongan insentif, alias pengurangan mitra pengemudi. Maka, jika izin nan dihasilkan terburu-buru, malah dapat merusak keseimbangan antara elastisitas kerja dan perlindungan pekerja bagi ojol.
Selain itu, dia menganggap, kebijakan populis seperti pemberian THR, tanpa kepastian norma bisa menurunkan minat investasi di sektor digital dan gig economy. Oleh karenanya, dia menilai pemerintah perlu konsentrasi pada solusi jangka panjang nan melindungi pekerja tanpa menghalang pertumbuhan bisnis.
"Kesimpulannya, tuntutan THR bagi ojol menunjukkan perlunya reformasi perlindungan sosial bagi gig workers. Pemerintah kudu mencari solusi nan setara dan berkelanjutan, bukan kebijakan jangka pendek nan berisiko bagi bumi upaya dan investasi," tegas Hanif.
Sebelumnya, Menaker Yassierli menyatakan rancangan izin pemberian THR dalam corak duit tunai diterima oleh para pengusaha alias penyedia aplikasi ojol. Ia menyebutkan, sudah ada obrolan nan cair antara pemerintah dan pengusaha dalam pembayarannya.
Beberapa pengusaha responnya siap, buktinya beberapa kali kami obrolan ada kontennya, menurut saya terjadi diskusi. Jadi bukan kekeuh-kekeuhan, tapi kemudian mencoba saling memahami," sebutnya.
Dalam menghasilkan keputusan tersebut, Yassierli menyatakan telah mengutamakan dialog, sehingga keputusannya merupakan hasil dari sebuah musyawarah. Saat ini tengah dalam tahap solusi final.
"Kita bisa saja Memaksakan satu sisi, tapi sekali lagi nan kita utamakan itu adalah Dialog Dan kami dari pemerintah Dari kementerian ketenangan kerjaan Mau rapat nan kesekian-kesekian Kita siap, tapi kita tentu punya pemisah waktu," sebutnya.
(arj/mij)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Asik! THR Ojol Dalam Tahap Finalisasi
Next Article Video: Massa Driver Ojol Geruduk Kantor Kemnaker Tuntut Hak THR