Maman: Hujatan Bagian Dari Kontrol Publik

Sedang Trending 20 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX
 Hujatan Bagian dari Kontrol Publik Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman.(MI/Susanto)

Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman memaklumi adanya masyarakat nan menghujat dirinya mengenai surat berkop Kementerian UMKM nan viral.

Surat tersebut berisikan permohonan support dari Kedutaan Besar Republik Indonesia di Sofia, Brussel, Paris, Bern, Roma, dan Den Haag serta Konsulat Jenderal RI di Istanbul, untuk aktivitas istrinya selama di Eropa pada 30 Juni hingga 14 Juli 2025.

“Saya menghormati dan sangat memahami ada pihak-pihak nan menghujat saya, nan marah kepada saya, nan mencaci maki saya. Wajar,” ujar Maman usai berjumpa Deputi Informasi dan Data KPK Eko Marjono di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, hari ini.

Oleh karena itu, dia menghargai pendapat semua masyarakat, dan tidak merasa nan mendiskreditkan dirinya salah ataupun benar.

“Ini kan bagian dari kontrol publik kepada pejabat publiknya. Nah, maka dari itu, saya mau membangun tradisi positif. Jadi, jika ada hal-hal kayak begini, daripada berpolemik, ya kami datang ke KPK, tunjukkan tanda bukti,” katanya.

Ia juga mengaku tidak cemas usai mengunjungi KPK.

“Saya datang di sini, saya berjumpa dengan teman-teman, tidak ada sedikit pun kekhawatiran dalam diri saya lantaran lillahi ta'ala itu semua tidak menggunakan akomodasi siapa pun,” ujarnya.

Sebelumnya, Maman tiba menggunakan mobil berpelat nomor RI 27 dengan nomor mini 17, dan memasuki Gedung Merah Putih KPK pada pukul 15.05 WIB.

Saat tiba, dia mengaku berinisiatif menyerahkan sejumlah arsip untuk menuntaskan polemik nan mengatasnamakan dirinya dan keluarganya.

Polemik tersebut mengenai surat berkop Kementerian UMKM nan beredar dan viral di media sosial, serta menuai kecaman dari warganet karena Agustina Hastarini sebagai istri Maman bukan pejabat publik di kementerian tersebut.

Sementara Maman meninggalkan Gedung Merah Putih KPK dengan menggunakan mobil nan sama pada pukul 16.02 WIB.(Ant/P-1)

Selengkapnya