ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Dokter Samirah alias nan dikenal dengan nama Dokter Detektif namalain Doktif dilaporkan ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik melalui ITE. Dia dipolisikan usai postingan nan menyinggung 'Gerombolan Sirkus' hingga 'Ratu Flexing'.
"Pelapor inisial AM dan RG," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (6/3/2025).
Laporan AM dan RG ini diterima dengan nomor laporan: LP/B/779/III/2025/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya, tanggal 6 Maret 2025.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terlapor akun IG @dokterdetektifreal," imbuh Ade Ary.
Kronologi
Ade Ary menjelaskan secara singkat kronologi pelaporan AM dan RG tersebut. Berawal, pada tanggal 4 Maret 2025, pelapor memandang postingan dalam IG di akun @dokterdetektifreal.
"Yang isinya "Gerombolan Sirkus Etc kena PRANKK!!,,,, DokTif ga bakal kena jebakan kalian!!! kalian lah nan bakal kena batunya!!! ini hanya sedikit bukti kebusukan & keculasan Ratu Flexing nan mulai terkuak!!! Blom lagi kejahatan - kejahatan sepasang suami istri dengan profesinya menghalalkan segala macam langkah menipu masyarakat indonesia sekian taun!!!," papar Ade Ary.
Dalam laporan tersebut, pelapor melampirkan peralatan bukti hasil cetak tangkapan layar (screenshot) IG @dokterdetektifreal.
Laporan tersebut saat ini tetap didalami oleh Polres Metro Jakarta Selatan.
Redaksi telah menghubungi doktif melalui akun IG @dokterdetektifreal. Namun, hingga buletin ini dimuat belum ada tanggapan dari nan bersangkutan.
(mei/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu