ARTICLE AD BOX

Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan bakal mempelajari arsip nan diberikan Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengenai kunjungan istrinya, Agustina Hastarini, ke Eropa.
"Kami bakal pelajari dokumen-dokumen tadi nan sudah disampaikan," ujar Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, hari ini.
Budi mengatakan bahwa KPK bakal secara proaktif menjalankan kerja pemberantasan korupsi, termasuk mempelajari arsip dari Menteri UMKM tersebut.
Ia menjelaskan bahwa salah satu nan dipelajari adalah mengenai pembayaran mengenai kunjungan istri Menteri UMKM. "Nanti sembari ditanyakan ke Menteri UMKM, pembayarannya seperti apa," katanya.
Sebelumnya, Menteri UMKM Maman Abdurrahman mendatangi Gedung Merah Putih KPK pada Jumat, untuk menyerahkan sejumlah arsip guna menuntaskan polemik nan mengatasnamakan dirinya dan keluarganya.
Polemik tersebut mengenai surat berkop Kementerian UMKM mengenai permohonan support dari Kedutaan Besar Republik Indonesia di Sofia, Brussel, Paris, Bern, Roma, dan Den Haag, serta Konsulat Jenderal RI di Istanbul, untuk aktivitas istrinya selama di Eropa pada 30 Juni hingga 14 Juli 2025.
Surat nan beredar dan viral di media sosial itu menuai kecaman dari warganet karena Agustina Hastarini sebagai istri Maman bukan pejabat publik di kementerian tersebut.
Sementara itu, Maman menegaskan bahwa istrinya pergi ke Eropa untuk menemani anaknya mengikuti lomba dan tidak memakai satu rupiah pun duit negara.
Ia juga mengaku tidak pernah memerintahkan jajarannya membikin surat demi kepentingan istrinya.
Ketika ditanya apakah dirinya bakal menyelidiki surat tersebut, Maman mengatakan penyelidikan soal surat dilakukan secara internal dan tidak dapat disampaikan kepada publik.(Ant/P-1)