Kpk: 108.869 Pejabat Belum Laporkan Lhkpn Periodik

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX
 108.869 Pejabat Belum Laporkan LHKPN Periodik Komisi Pemberantasan Korupsi(MI/Susanto)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut ada 108.869 penyelenggara negara belum menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) periodik 2024. Total, ada 418.431 pejabat nan diwajibkan menyerahkan info kekayaannya.

“Data per har ini, Kamis, 6 Maret 2025, KPK mencatat tetap ada 108.869 Penyelenggara Negara nan belum melaporkan LHKPN periodik untuk tahun pelaporan 2024, dari total 418.431 Wajib Lapor, alias tingkat pelaporannya sekitar 74 persen,” kata personil Tim Jubir KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, hari ini.

Pejabat di sektor pelaksana paling banyak belum menyerahkan LHKPN. Total, ada 81.344 dari total 333.734 penyelenggara negara belum menyerahkan info asetnya kepada KPK.

Lalu, ada 9.104 dari total 20.752 pejabat di sektor legislatif belum menyerahkan LHKPN ke KPK. Sementara itu, ada 464 dari total 18.046 pejabat di sektor yudikatif belum menyerahkan info kekayaannya.

“Pada BUMN alias BUMD, nan belum melaporkan sejumlah 17.957 dari total 45.899,” ujar Budi.

KPK mengingatkan para pejabat nan belum menyerahkan LHKPN segera menyelesaikan kewajibannya. Batas akhir sampai 31 Maret 2025.

Pelaporan bisa dilakukan secara daring dengan mengakses elhkpn.kpk.go.id. KPK juga terbuka jika ada pejabat nan meminta support pengisian. (Can/P-1)

Selengkapnya