ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Anggota Kompolnas Gufron Mabruri mengapresiasi sikap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo nan membujuk grup band Sukatani menjadi duta Polri. Gufron menilai perihal itu menjadi langkah positif untuk perbaikan Polri.
"Ajakan Kapolri tersebut merupakan langkah positif dalam menyikapi dinamika kritik nan muncul di masyarakat. Polri perlu bersikap lebih terbuka, dan siapapun nan concern terhadap perbaikan lembaga Polri, termasuk melalui kritik-kritik nan membangun, memang perlu diajak diskusi, kerjasama dan kerja sama. Hal itu mendukung dan memperkuat keterbukaan Polri," kata Gufron dalam keterangan tertulisnya, Selasa (25/2/2025).
Gufron menyebut sikap Jenderal Sigit menjadi praktik baik nan krusial untuk terus dipolakan, apalagi perihal ini juga bukan nan pertama dilakukan oleh Kapolri. Menurutnya, sikap antikritik Kapolri krusial untuk direplikasi oleh ketua di wilayah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebagai praktik baik, perihal ini dapat membudayakan sikap-sikap positif di dalam Polri khususnya dalam merespon beragam dinamika, termasuk jika ada kritik terhadap Polri," ucapnya.
Dia mengatakan golongan kritis perlu dipandang sebagai kawan, bukan lawan. Menurut Gufron, sikap terbuka dapat dilakukan melalui beragam langkah dan bentuk, termasuk dengan membujuk mereka perbincangan dan obrolan untuk mendapatkan masukan nan mendalam khususnya untuk perbaikan keahlian Polri.
"Apa nan dilakukan oleh Kapolri dengan membujuk Band Sukatani menjadi duta perbaikan Polri, tentu perihal ini hanya salah satunya saja. Langkah baik Polri lainnya nan positif dalam kasus ini adalah tindakan Propam nan segera melakukan pemeriksaan terhadap oknum polisi nan diduga melakukan intimidasi. Dengan pemeriksaan segera tersebut, Polri artinya responsif dan terbuka untuk melakukan koreksi terhadap tindakan anggota," ujar Gufron.
"Tinggal nan krusial gimana proses dan hasilnya juga disampaikan secara tebuka kepada publik. Agar masyarakat mengetahui bahwa lembaga Polri tidak membiarkan anggotanya nan melanggar dan masyarakat juga bisa memandang serta menilai keahlian Polri secara lebih objektif," tambahnya.
Gurfon menyebut kebebasan berekspresi merupakan bagian dari kewenangan asasi dan salah satu komponen politik di dalam negara demokrasi. Karena itu, aspek kebebasan ini kudu dijamin dan dilindungi, termasuk dalam lingkup tugas-tugas Polri.
"Terlebih lagi, di tengah kondisi sosial politik hari ini nan bergerak dan banyak keluhan nan berkembang di masyarakat, tentu perihal ini menjadi tantangan bagi Polri. Untuk itu, pola pola persuasi, komunikasi nan dialogis, sikap nan terbuka dan kerjasama dengan beragam pihak menjadi kunci krusial dan perlu lebih dikedepankan lagi oleh Polri," imbuhnya.
Sebelumnya, band Sukatani viral di media sosial lantaran menyampaikan permintaan maaf ke Polri mengenai lagu 'Bayar Bayar Bayar'. Lagu tersebut mempunyai lirik nan mengkritik oknum polisi di lapangan. Dalam video nan beredar, dua personel Sukatani menyampaikan permohonan maaf nan ditujukan kepada Polri.
Atas kritik publik tersebut, Kapolri menegaskan komitmen untuk terus melakukan pertimbangan bagi perbaikan Korps Bhayangkara.
"Waktu itu saya sudah pernah keluarkan statement mengenai Polri terbuka menerima kritik untuk pertimbangan perbaikan Polri, kelak jika band Sukatani berkenan bakal kami jadikan juri alias band duta untuk Polri untuk terus membangun kritik demi koreksi dan perbaikan terhadap lembaga dan juga konsep pertimbangan secara berkepanjangan terhadap perilaku oknum Polri nan tetap menyimpang," kata Kapolri, Minggu (23/2).
(fas/hri)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu