ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Ketum MPN Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno memenuhi panggilan KPK. Japto bakal diperiksa sebagai saksi kasus korupsi dengan tersangka mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari.
Pantauan detikcom, pukul 09.27 WIB, Rabu (26/2/2025), Japto tiba di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Dia terlihat didampingi empat orang lainnya nan kemungkinan besar adalah pengacaranya.
"Nanti biar ini," kata Japto singkat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketika ditanya apakah mengenal Rita, dia merespons kaget. "Waduh," ujarnya.
Kemudian, Japto mengaku bahwa 11 mobil di rumahnya sudah diserahkan ke KPK usai disita. "Udah," jawabnya.
Kasus Korupsi Izin Batu Bara
Sebelumnya, Japto bakal diperiksa hari ini oleh KPK. Selain Japto, KPK telah menjadwalkan pemanggilan kepada politikus NasDem Ahmad Ali di kasus tersebut pada Kamis (27/2).
Terseretnya Japto di pusaran kasus korupsi izin batu bara ini terungkap setelah Rita ditangkap KPK. Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan Rita dijerat sebagai tersangka korupsi mengenai izin batu bara saat dirinya menjabat bupati. Rita pun meminta duit dalam corak dolar dari setiap metrik ton batu bara nan dieksplorasi.
"Tapi ini beda. Jadi setiap izinnya keluar, dia mintanya kompensasi dalam sejumlah USD 3,6-5 per metrik ton batu bara nan sukses dieksplorasi. Jadi, sampai eksplorasinya selesai, tutup, pabriknya, baru selesai," kata Asep di gedung KPK, Jakarta, Rabu (19/2).
Dari perihal tersebut, Rita mengumpulkan duit hingga jutaan dolar AS. KPK lampau mengusut tindak pidana pencucian duit (TPPU) dari hasil kejahatan Rita tersebut.
Hasil penelusuran diketahui duit itu diduga mengalir ke pengusaha nan juga Ketua Pemuda Pancasila Kaltim, Said Amin. KPK juga telah melakukan penggeledahan di rumah Said Amin.
Lewat pemeriksaan Said Amin tersebut, duit dari Rita Widyasari turut mengalir ke Japto. KPK menggunakan metode mengikuti aliran duit (follow the money). Rumah Japto sendiri juga sudah digeledah KPK. Dari sana, KPK menyita 11 unit mobil hingga duit senilai Rp 56 miliar.
(azh/zap)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu